UMKM Bogor pasca PHK, Dedie A. Rachim dorong sentra kuliner Pasar Jambu Dua

Abdul Halim
21 Sep 2026 23:27
Ekonomi 0 36
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Pemkot Bogor menyiapkan sentra kuliner di Pasar Bersih Jambu Dua sebagai ruang bagi pelaku UMKM rintisan, termasuk warga yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Langkah ini diarahkan agar masyarakat bisa kembali produktif lewat usaha mandiri tanpa langsung menanggung beban biaya tempat usaha yang tinggi.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menekankan bahwa fasilitas tersebut menjadi jawaban praktis bagi kondisi ekonomi yang berat setelah seseorang kehilangan pekerjaan. Menurutnya, banyak pelaku UMKM yang ingin bangkit, namun harus menyewa tempat atau ruko di mal yang biayanya kerap terasa memberatkan. Melalui skema insentif, Pemkot Bogor bersama investor dan Perumda PPJ berupaya menurunkan risiko awal bagi usaha yang baru dirintis.

Sentra kuliner Pasar Bersih Jambu Dua untuk UMKM rintisan pasca PHK

Sentra kuliner di Pasar Bersih Jambu Dua dirancang sebagai ekosistem yang lebih ramah bagi pelaku usaha kecil. Dalam pendekatan pemberdayaan ini, pemerintah tidak hanya menyediakan lokasi, tetapi juga membantu mengurangi hambatan finansial pada fase paling sulit, yaitu saat usaha masih mencari bentuk, pelanggan, dan alur penjualan yang stabil.

Dedie Rachim menyebut bahwa keberadaan sentra tersebut memberi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali bangkit setelah menghadapi persoalan ekonomi, termasuk PHK. Ia juga menggambarkan bahwa PHK bukan sekadar hilangnya pendapatan, melainkan dapat memukul kemampuan seseorang untuk memulai usaha baru karena biaya operasional awal yang biasanya tinggi.

Skema insentif untuk menekan biaya sewa dan risiko usaha

Model dukungan yang dijalankan menempatkan insentif sebagai bagian penting dari strategi pemberdayaan UMKM. Dedie menilai, ketika modal terbatas, pelaku usaha membutuhkan risiko yang lebih terukur agar bisa bertahan dan berkembang secara bertahap. Karena itu, program ini memberikan fasilitas yang meringankan beban awal, terutama bagi usaha rintisan yang masih kekurangan dana.

Logikanya cukup sederhana, tetapi dampaknya nyata. Bila seseorang harus memulai bisnis dengan menyewa tempat di area komersial yang mahal, tekanan biaya dapat membuat usaha cepat berhenti sebelum sempat menemukan pasar. Dengan adanya sentra kuliner dan dukungan insentif, pelaku UMKM mendapat ruang untuk belajar sekaligus memperbaiki produk, layanan, dan strategi penjualan tanpa terbebani beban sewa yang terlalu besar sejak awal.

Peran pemerintah dalam memastikan pelaku UMKM tidak berjalan sendirian

Dedie juga menyoroti aspek psikologis dan sosial dari program ini. Menurutnya, masyarakat yang berupaya bangkit dari kesulitan ekonomi tidak seharusnya merasa menghadapi semuanya sendirian. Pemerintah hadir untuk menemani dan merangkul agar warga bisa berusaha, berkembang, dan membangun penghasilan dari aktivitas ekonomi yang mereka jalankan.

Dalam pandangannya, dukungan pemerintah tidak berhenti pada penyediaan tempat. Pemerintah berupaya menciptakan kondisi yang memungkinkan warga kembali produktif, termasuk melalui pendampingan berbasis kebutuhan pelaku usaha rintisan. Dengan begitu, usaha tidak hanya “dibuka”, tetapi juga diberi kesempatan untuk tumbuh.

Sentra kuliner sebagai perluasan fungsi pasar dan pembuka peluang ekonomi

Kehadiran sentra kuliner di Pasar Bersih Jambu Dua juga diarahkan untuk memperluas fungsi pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi. Pasar tidak hanya menjadi tempat transaksi harian, tetapi juga wadah yang membuka peluang bagi pelaku usaha pemula, termasuk warga yang terdampak PHK.

Dedie berharap pola pemberdayaan ini dapat menjangkau lebih banyak pihak, bukan hanya mereka yang kehilangan pekerjaan. Program serupa juga dapat menjadi jalan bagi pekerja yang ingin beralih profesi menjadi pengusaha, maupun warga yang ingin meningkatkan perekonomian keluarga lewat usaha skala kecil yang lebih realistis untuk dijalankan.

Harapan terhadap pengembangan bertahap dan tumbuhnya pelanggan

Fasilitas dan insentif yang disiapkan memberi peluang bagi pelaku UMKM untuk memulai dari tahap yang lebih ringan, lalu naik kelas seiring kemampuan bisnis berkembang. Pelaku usaha dapat memanfaatkan waktu untuk menyusun kualitas produk, membangun pelanggan, serta memahami pola permintaan di lokasi pasar.

Dengan ruang yang lebih kondusif, pelaku UMKM rintisan diharapkan memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha secara bertahap, bukan langsung memikul beban besar di awal. Dedie menegaskan bahwa pendekatan ini selaras dengan kebutuhan pelaku usaha yang modalnya terbatas, sehingga perkembangan dapat berjalan lebih teratur dan sesuai kapasitas.

x
x