google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi RSUD Parung, ASN Aktif Diberhentikan

Muhammad Ibad Ibrahim
22 Jul 2026 11:46
2 menit membaca

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menyebut pihaknya masih mendalami keterangan para saksi dan mengembangkan penyidikan.

“Kalau dari pengembangan penyidikan, ada kemungkinan tersangka lain, bisa saja,” kata Rinaldy.

Ia menambahkan, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x