google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, menyebut pihaknya masih mendalami keterangan para saksi dan mengembangkan penyidikan.
“Kalau dari pengembangan penyidikan, ada kemungkinan tersangka lain, bisa saja,” kata Rinaldy.
Ia menambahkan, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Bogor Utara.


Tidak ada komentar