Terima Aspirasi Sopir Angkot, Dedie Rachim : Penataan Tetap Mengacu Perda

Riky Iskandar
3 Sep 2026 09:57
2 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menerima perwakilan sopir dan pemilik angkot yang menggelar aksi unjuk rasa di Balai Kota Bogor pada Kamis (3/9/2026).

Dalam aksi tersebut, sejumlah keberatan disampaikan terkait kebijakan penataan dan pengurangan jumlah angkot.

Dedie mengatakan, pemerintah tetap membuka ruang dialog untuk membahas persoalan teknis yang muncul dalam penerapan kebijakan tersebut.

Menurutnya, aspirasi dari para pelaku transportasi akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah, meski pelaksanaan penataan tetap mengacu pada aturan daerah yang berlaku.

“Aspirasi ini tetap menjadi landasan untuk penerapan kebijakan kita ke depan. Akan tetapi, tadi sudah sepakat bahwa dasar dari penerapan kebijakan kita ke depan adalah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023,” kata Dedie.

Ia menjelaskan, Pemkot Bogor tidak akan langsung menerapkan seluruh ketentuan di lapangan tanpa melakukan pembahasan bersama. Pemerintah akan berdiskusi dengan perwakilan sopir dan pemilik angkot untuk menentukan teknis pelaksanaannya.

“Untuk pelaksanaannya kita sudah ada kesepakatan dengan perwakilan. Secara teknis akan berdiskusi, berdialog dan pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya.

Dedie menegaskan, penataan transportasi dilakukan dengan tujuan memperbaiki sistem angkutan umum di Kota Bogor. Karena itu, pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap memperhatikan kondisi para pelaku usaha transportasi.

“Semua ini kita ambil sebagai kebijakan untuk kebaikan bersama,” katanya.

Ia mengatakan, Pemkot Bogor memiliki kewajiban menjalankan Perda yang telah ditetapkan. Meski demikian, pemerintah tetap menampung berbagai masukan dari sopir dan pemilik angkot agar penerapan kebijakan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

“Karena Pemerintah Kota Bogor adalah pelaksana Perda, jadi harus dipahami. Insya Allah, beberapa masukan dan pendapat sudah kita tampung,” jelasnya.

Dedie meminta para sopir angkot kembali bekerja seperti biasa. Sementara persoalan teknis mengenai penataan angkot akan dibahas lebih lanjut melalui komunikasi antara Pemkot Bogor dengan perwakilan pengemudi dan pemilik kendaraan.

“Jadi, sekarang silakan kembali bekerja seperti biasa. Langkah teknis akan kita lakukan bersama dan langkah selanjutnya kita pastikan bahwa semua tujuannya adalah untuk kepentingan kita semua,” pungkasnya.

x
x