google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html
ScreenshotINFOPANTULAN.COM, Bogor – Kasus dugaan pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 di Kabupaten Bogor memasuki babak baru Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggeledah tiga lokasi, salah satunya Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor.
Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP D.K. Zendrato mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana pemalsuan yang berkaitan dengan proses PTSL 2019.


Tidak ada komentar