INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Setelah puluhan tahun menjadi tempat penampungan sampah sekaligus sumber bau tak sedap bagi warga Bogor Barat, TPA Galuga memasuki babak baru. Gunungan sampah yang selama ini menjadi persoalan lingkungan kini diproyeksikan diolah menjadi sumber energi listrik.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sekaligus serah terima lahan untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Galuga, di Sentul, Bogor, Rabu (16/9/2026).
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, penandatanganan tersebut menjadi momentum penting karena sehari setelahnya, Kamis (17/9/2026), pembangunan fasilitas PSEL akan memasuki tahap groundbreaking atau peletakan batu pertama.
“Alhamdulillah hari ini kami telah menandatangani perjanjian kerja sama dan serah terima lahan untuk pengelolaan sampah energi listrik di TPA Galuga,” kata Rudy pada awak media, Rabu (16/9/2026).
Menurutnya, TPA Galuga selama ini dikelola bersama oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor. Kehadiran fasilitas PSEL diharapkan menjadi titik balik pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Rudy menyebut, masyarakat di wilayah Bogor Barat telah menghadapi persoalan bau dan pencemaran lingkungan akibat aktivitas TPA Galuga selama kurang lebih 34 tahun.
“Ini menjadi sebuah momentum dan semangat kita bersama memberikan harapan ke depan yang lebih baik, khususnya masyarakat Bogor di wilayah barat yang sekitar 34 tahun selalu mencium bau kurang sedap dan lingkungan juga tercemar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan PSEL tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengubah pola pengelolaan sampah dari sistem konvensional menuju pengelolaan yang lebih modern.
Investasi awal pembangunan PSEL disebut mencapai sekitar 160 juta dolar AS. Selain itu, terdapat investasi teknologi pirolisis dari TNI dengan nilai awal sekitar Rp600 miliar. Kedua proyek tersebut akan dikerjakan secara simultan.
“Pengelolaan sampah yang lebih modern yaitu pengelolaan sampah menjadi energi listrik dengan nilai investasi awal senilai 160 juta US dollar,” kata Rudy.
Untuk tahap awal, lahan yang diserahterimakan untuk pembangunan fasilitas PSEL mencapai 10 hektare.
Rudy mengatakan, kawasan tersebut masih memiliki ruang yang memungkinkan untuk pengembangan fasilitas apabila kapasitas pengolahan sampah nantinya membutuhkan perluasan.
“Untuk luas lahan pabrik awal seluas 10 hektare. Apabila ingin diperluas, total luasan lahan yang masih dapat digunakan kurang lebih 24 hektare,” jelasnya.
Tantangan lain dalam proyek ini adalah memastikan pasokan bahan baku berupa sampah tetap tersedia setiap hari.
Rudy mengatakan, fasilitas PSEL membutuhkan pasokan sampah sekitar 2.000 ton per hari yang berasal dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.
Kabupaten Bogor sendiri disebut menghasilkan sekitar 3.000 ton sampah per hari, sementara produksi sampah Kota Bogor berada di kisaran 700 hingga 1.000 ton per hari.
Dengan jumlah tersebut, Rudy menegaskan pasokan sampah untuk fasilitas PSEL tidak menjadi persoalan.
“Untuk kondisi hari ini sampah surplus. Bahkan dengan kondisi terbakar kemarin pun jumlah timbunan sampah masih sangat banyak,” ujarnya.
Persoalan tersebut bahkan tidak hanya berasal dari sampah baru yang masuk setiap hari. Galuga masih menyimpan timbunan sampah yang telah menumpuk selama puluhan tahun.
Menurut Rudy, kondisi itu justru menjadi peluang untuk mempercepat penanganan timbunan sampah lama sekaligus membuka ruang bagi pengembangan wilayah Bogor Barat.
“Harapan kami Pemerintah Kabupaten Bogor adalah dengan sampah dikelola secara profesional dan modern, maka lahan yang ada di wilayah barat bisa mempercepat pembangunan infrastruktur,” katanya.
Dalam skema kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor tidak lagi dibebani biaya tipping fee seperti mekanisme sebelumnya.
Dalam kerja sama tersebut, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban memastikan pasokan sampah sesuai jumlah yang telah ditentukan.
Rudy menyebut terdapat ketentuan mengenai batas minimum pasokan sampah. Apabila pemerintah daerah tidak memenuhi jumlah yang telah disepakati, terdapat konsekuensi berupa penalti.
Bagi Rudy, proyek tersebut bukan sekadar pembangunan pabrik. Ia berharap PSEL menjadi awal perubahan besar bagi kawasan Bogor Barat, terutama dalam menyelesaikan persoalan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Seperti mimpi bahwa besok mimpi itu akan jadi kenyataan dan menjadi harapan baru seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya masyarakat Bogor di wilayah barat,” pungkas Rudy.
Sementara itu, Dede Firmansyah, Supervisor Stakeholder Relation Danantara, mengatakan Pemda memang memiliki kewajiban menyediakan lahan dalam kerangka kerja sama berdasarkan Perpres Nomor 109.
Namun, salah satu dampak langsung bagi pemerintah daerah adalah dihapusnya tipping fee yang sebelumnya menjadi beban daerah.
“Tidak ada kewajiban terhadap itu. Justru menjadi positif adalah dihilangkannya tipping fee dari yang sebelumnya menjadi beban daerah,” ujar Dede.
Meski demikian, Pemkab Bogor tidak akan mendapatkan keuntungan langsung dari penjualan listrik yang dihasilkan PSEL.
Dede menjelaskan, listrik yang dihasilkan nantinya memiliki PLN sebagai offtaker atau pihak yang membeli energi listrik tersebut.
“Di dalam 109 itu memang sudah ditetapkan offtaker-nya adalah PLN,” katanya.
Menurut Dede, manfaat bagi daerah lebih diarahkan pada pengurangan beban pengelolaan sampah, dampak lingkungan, investasi, serta peluang penyerapan tenaga kerja lokal.
Dede menambahkan, ketentuan mengenai kuota pasokan sampah tersebut telah diatur dalam Perpres 109 dan dituangkan dalam klausul perjanjian kerja sama.
“Memang itu ditentukan di dalam Perpres 109 dan disebutkan di dalam klausul perjanjian,” jelasnya.
Dede juga memastikan teknologi yang digunakan bukan teknologi eksperimental yang baru dikembangkan.
Menurutnya, teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut telah lama digunakan di sejumlah negara, sementara Indonesia baru mulai menerapkannya dalam skala yang lebih besar. Salah satu perhatian utama adalah pengendalian emisi.
“Buangan dari emisinya memang sangat dijaga dengan standar yang sangat tinggi, standar Eropa,” katanya.
Selain pembangunan fasilitas, pihak Danantara juga membuka peluang adanya penyerapan tenaga kerja lokal setelah konstruksi dimulai.