UMKM Desa Cijayanti Babakan Madang, 68 Masih Aktif dari 101 Pelaku

Abdul Halim
27 Agu 2026 13:01
Ekonomi 0 27
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Sebanyak 68 dari 101 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, tercatat masih aktif berjualan berdasarkan pendataan terbaru Dinas Koperasi dan UKM setempat. Hasil yang sama juga menunjukkan 31 UMKM lainnya sudah tidak beroperasi atau tutup, sementara dua pelaku memilih tidak bersedia didata.

Pendataan dilakukan menyusuri jalur yang menghubungkan perbatasan Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti hingga ke Kantor Desa Cijayanti. Selain memetakan status usaha, kegiatan ini juga menitikberatkan pendampingan legalitas agar pelaku UMKM memiliki identitas usaha yang jelas, termasuk Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi yang relevan dengan jenis produk.

Pemkab Bogor Dampingi UMKM di Cijayanti, 90 Pelaku Usaha Sudah Kantongi NIB

Pemetaan UMKM Cijayanti: aktif 68, tutup 31, dua tak bersedia

Angka 68 UMKM yang masih berjalan menjadi gambaran kondisi riil ekonomi lokal di Desa Cijayanti. Di sisi lain, keberadaan 31 UMKM yang tutup memperlihatkan bahwa tidak semua usaha mampu bertahan, baik karena faktor pasar, permodalan, maupun kesiapan administrasi usaha. Sementara itu, dua UMKM yang tidak bersedia didata menunjukkan adanya variasi tingkat keterbukaan pelaku terhadap program pendataan dan pendampingan.

Dengan data seperti ini, pemerintah daerah dapat menyusun prioritas pembinaan yang lebih tepat sasaran. Pendataan tidak berhenti pada penghitungan jumlah usaha, melainkan menjadi pintu awal untuk memahami kondisi lapangan, termasuk kebutuhan spesifik tiap pelaku UMKM.

Pendampingan legalitas: NIB, sertifikat halal, dan branding

Hasil pendampingan menunjukkan ada kemajuan pada aspek legalitas dan penguatan daya saing. Sebanyak 90 UMKM telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB). Capaian ini penting karena NIB berfungsi sebagai identitas resmi pelaku usaha, sehingga usaha lebih mudah mengikuti berbagai program fasilitasi, termasuk skema bantuan atau kerja sama yang mensyaratkan legalitas.

Untuk UMKM yang bergerak di bidang makanan, 19 pelaku telah memperoleh Sertifikat Halal. Sertifikat halal berperan memberi kepastian bagi konsumen dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dipasarkan. Di samping itu, 10 UMKM lainnya mendapatkan pendampingan branding dari Bank BJB, yang diharapkan dapat membantu pelaku memperjelas identitas produk, meningkatkan daya tarik konsumen, dan memperluas peluang pemasaran.

Kadis Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana menyerahkan Sertifikat Halal kepada salah satu pelaku UMKM di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang.

Kenapa legalitas dan pendataan jadi kunci pembinaan UMKM

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, menjelaskan bahwa pendataan dimaksudkan bukan semata mengetahui jumlah UMKM yang aktif, tetapi memastikan pelaku mendapatkan pendampingan yang sesuai kebutuhan. Legalitas usaha dipandang sebagai fondasi agar UMKM bisa lebih mudah mengakses program pemerintah dan berbagai bentuk dukungan yang relevan.

Iman juga menekankan bahwa pembinaan tidak cukup berhenti pada penerbitan dokumen. Setelah legalitas terbentuk, pelaku UMKM perlu diarahkan pada peningkatan kualitas usaha, mulai dari kapasitas dan keterampilan, hingga kesiapan menghadapi persaingan pasar yang semakin ketat.

Desa Cijayanti di jalur wisata, UMKM turut membentuk citra wilayah

Desa Cijayanti memiliki posisi strategis karena berada di jalur wisata Kabupaten Bogor dan kerap dilalui wisatawan, masyarakat umum, hingga tamu dan pejabat negara. Kondisi ini membuat penataan UMKM tidak hanya berdampak pada pendapatan pelaku, tetapi juga memengaruhi kesan pengunjung terhadap kawasan.

Iman menyebutkan bahwa pemerintah ingin UMKM di sepanjang jalur wisata tumbuh bukan hanya dari sisi jumlah, melainkan juga semakin tertata, memiliki identitas usaha yang jelas, legalitas yang lengkap, serta mampu menghadirkan produk dan layanan yang berkualitas. Dengan demikian, UMKM dapat menjadi bagian dari wajah kawasan wisata sekaligus turut meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.

Selain dokumen, pembinaan menyentuh kebersihan, kualitas, dan branding

Aspek yang didorong dalam pendampingan mencakup kebersihan dan kerapihan lingkungan usaha, kualitas produk, pelayanan, hingga strategi branding. Pendekatan ini relevan karena konsumen umumnya menilai pengalaman secara langsung, bukan hanya dari dokumen legalitas. Usaha yang rapi, bersih, dan konsisten dalam kualitas cenderung lebih dipercaya dan lebih mudah mendapatkan pelanggan berulang.

Melalui pendampingan yang berlapis, pemerintah berharap pelaku UMKM dapat bersaing secara lebih sehat dan bertahap naik kelas. Program yang menargetkan administrasi sekaligus kualitas operasional akan lebih memberi peluang usaha untuk bertahan lebih lama dibanding hanya mengandalkan perputaran pelanggan musiman.

Langkah berkelanjutan, evaluasi data untuk intervensi yang tepat

Pendataan di Desa Cijayanti diharapkan menjadi titik awal untuk pembinaan UMKM setempat secara berkelanjutan. Data yang terkumpul juga akan dijadikan bahan evaluasi, sekaligus rujukan pemerintah dalam memberikan intervensi dan fasilitasi sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Iman menegaskan pendampingan akan terus didorong, dengan harapan UMKM semakin tertib secara administrasi, menguat dari sisi kapasitas dan kualitas, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Bogor. Komitmen ini juga diarahkan agar Desa Cijayanti semakin tertib, bersih, dan berdaya saing sebagai kawasan wisata, sehingga pertumbuhan UMKM berjalan seiring dengan peningkatan kualitas lingkungan dan layanan bagi pengunjung.

x
x