google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polresta Bogor Kota pada Minggu (26/7/2026).
Pelayanan SIM Keliling untuk hari Minggu 26 Juli 2026 berlokasi di halaman parkir Mal Jambu Dua dan hanya melayani perpanjangan SIM A serta SIM C yang masih dalam masa berlaku. Masyarakat diimbau datang sesuai jadwal pelayanan agar proses perpanjangan berjalan lancar.


Tidak ada komentar