google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html
banner 728x250

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor Bergerak, Legalitas Gedung Jadi Sorotan Utama

  • Bagikan
banner 468x60

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Komisi I DPRD Kabupaten Bogor mulai memfokuskan perhatian pada penataan legalitas bangunan perkantoran di wilayah Kabupaten Bogor. Salah satu yang menjadi prioritas adalah kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai dokumen penting yang menjamin sebuah bangunan aman dan layak digunakan.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Sogir, menegaskan pihaknya akan mendorong seluruh gedung perkantoran, baik milik pemerintah maupun swasta, untuk segera melengkapi dokumen SLF sesuai ketentuan yang berlaku.

Example 300x600

Menurutnya, SLF bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk jaminan bahwa bangunan telah memenuhi standar keselamatan, kenyamanan, kesehatan, dan kelayakan fungsi bagi para penggunanya.

“Komisi I akan mendorong seluruh kantor, baik instansi pemerintah maupun swasta, untuk segera mengurus SLF. Ini merupakan bagian dari upaya menjalankan regulasi yang telah ditetapkan Kementerian PUPR sekaligus memastikan aspek keselamatan kerja terpenuhi,” ujar Sogir, Selasa (16/6/2026).

Sebagai langkah awal, Komisi I akan memprioritaskan pendataan bangunan milik pemerintah daerah yang belum mengantongi SLF. Gedung-gedung tersebut nantinya akan didorong untuk segera memenuhi seluruh persyaratan perizinan agar legalitasnya lengkap dan sesuai aturan.

Sogir menilai kantor pemerintahan harus menjadi contoh dalam penerapan tertib administrasi perizinan bangunan. Karena itu, penyelesaian SLF pada aset pemerintah daerah menjadi agenda utama sebelum diterapkan secara lebih luas kepada sektor swasta.

Tak hanya SLF, Komisi I juga menemukan masih adanya sejumlah persoalan administrasi bangunan yang perlu mendapat perhatian serius. Penataan dokumen perizinan gedung akan terus dikawal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, profesional, dan patuh terhadap regulasi.

Selain itu, Sogir mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban administrasi lainnya, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menjadi tanggung jawab setiap pemilik maupun pengelola bangunan.

Ia berharap langkah yang dilakukan Komisi I mampu meningkatkan kesadaran seluruh pemangku kepentingan mengenai pentingnya legalitas bangunan. Dengan demikian, aspek keselamatan, kenyamanan, serta kepastian hukum dalam penggunaan gedung dapat terjamin secara maksimal.

“Kami mengajak seluruh instansi untuk segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Baik kantor kecamatan yang baru dibangun, puskesmas, maupun gedung perkantoran lainnya harus memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku agar administrasinya tertib dan legalitasnya jelas,” tandasnya.

banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *