KPK geledah BKPSDM dan Bappenda Kabupaten Bogor, koper dibawa keluar

Abdul Halim
27 Agu 2026 11:42
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan di dua kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, yakni Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Dalam proses tersebut, beredar informasi bahwa sejumlah koper dibawa keluar dari kantor BKPSDM.

Penggeledahan ini berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, dan menjadi sorotan publik karena adanya rekaman video yang memperlihatkan rombongan KPK keluar-masuk area kantor sambil membawa koper. KPK datang menggunakan beberapa mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan pelat nomor Jakarta.

Geledah Kantor BKPSDM dan Bappenda Kabupaten Bogor, Rombongan KPK Bawa Sejumlah Koper

Penggeledahan BKPSDM dan Bappenda Kabupaten Bogor

Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di dua badan tersebut. Ia menyatakan bahwa proses pemeriksaan memang dilakukan di Bappenda dan BKPSDM, tanpa merinci lebih jauh hal teknis di lokasi.

Ajat juga tidak memberikan penjelasan detail mengenai isi koper yang disebut-sebut dibawa keluar. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan keterkaitan koper tersebut dengan materi penyidikan yang sedang berjalan.

Kaitan dengan dugaan korupsi pemotongan upah pungut

Menurut informasi yang berkembang dalam proses penyelidikan, penggeledahan KPK tidak terlepas dari kasus dugaan korupsi pemotongan upah pungut yang tengah diselidiki di lingkungan Bappenda Kabupaten Bogor. Dugaan ini berangkat dari dugaan adanya pemotongan yang tidak semestinya terhadap komponen upah pungut, serta aliran uang yang diduga terkait dengan praktik tersebut.

Dalam rangkaian penyidikan sebelumnya, KPK telah mengamankan uang tunai sekitar Rp1,5 miliar. Pengamanan itu disebut berkaitan dengan proses penyelidikan yang menelusuri dugaan penerimaan uang dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bappenda.

KPK geledah Kantor BKPSDM dan Bappenda Kabupaten Bogor pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa ada sejumlah uang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan penyelidikan dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar.

Uang Rp1,5 miliar dan status perkara yang belum ada tersangka

Kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun, sampai saat ini KPK belum menetapkan tersangka. Kondisi tersebut biasanya menandakan proses pembuktian masih berlangsung, termasuk pendalaman peran pihak-pihak yang diduga terlibat, penelusuran aliran dana, serta penguatan alat bukti.

Ketika suatu perkara masih belum memiliki tersangka, publik sering kali menunggu kejelasan dari sisi penegak hukum, terutama terkait kronologi, pihak yang diduga melakukan perbuatan, serta bentuk kerugian yang ditaksir. Dalam perkara dugaan korupsi, tahapan ini juga kerap menentukan apakah akan ada perluasan objek atau pengembangan ke pihak lain di luar instansi yang awalnya disasar.

Keterangan resmi soal koper masih dinantikan

Meskipun video yang beredar memperlihatkan koper dibawa keluar dari area BKPSDM, belum ada konfirmasi resmi mengenai isi koper tersebut. Belum pula penjelasan rinci apakah koper memuat dokumen, perangkat penyimpanan, catatan transaksi, atau barang bukti lain yang relevan dengan dugaan pemotongan upah pungut.

Ketiadaan keterangan spesifik ini penting karena publik cenderung menarik kesimpulan sendiri dari visual yang beredar. Padahal, dalam praktik penindakan, membawa koper dapat berarti pengamanan berbagai jenis barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk penanganan dokumen yang memerlukan verifikasi berlapis.

Dampak bagi pemerintahan daerah dan proses transparansi

Penggeledahan KPK di instansi pemerintah daerah selalu membawa konsekuensi administratif maupun psikologis bagi lingkungan kerja. Aparatur yang berada di lokasi dapat mengalami gangguan operasional sementara, termasuk penyesuaian alur layanan dan penertiban akses ke dokumen-dokumen tertentu.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, langkah KPK menjadi pengingat bahwa tata kelola pendapatan daerah dan mekanisme pungutan harus berjalan sesuai aturan. Dugaan pemotongan upah pungut, bila terbukti, berpotensi menimbulkan kerugian, merusak kepercayaan publik, serta membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan anggaran dan pengawasan internal.

Saat ini, publik menunggu perkembangan berikutnya dari KPK, termasuk apakah akan ada penetapan tersangka, rincian barang bukti yang diamankan dari BKPSDM, serta bagaimana kaitan temuan di lokasi dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda.

x
x