google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM – Desakan pengusutan dugaan pungutan liar atau pungli terhadap ribuan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Bogor kembali menguat. Pemuda Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bogor meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong menindaklanjuti laporan, yang disebut melibatkan oknum berinisial RDN sejak 2022 hingga 2025, dengan kisaran potongan Rp500 ribu sampai Rp3 juta per guru.
Dalam penjelasannya, Ketua Pemuda LIRA Bogor, Iqbal Al Afghany, menyebut dugaan praktik tersebut berlangsung sistematis melalui operator PAI di tingkat kecamatan. Iqbal juga menggarisbawahi bahwa jumlah guru yang disebut terdampak mencapai sekitar 1.200 orang, sehingga kasus ini dinilai tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga mencoreng integritas pendidikan.
Iqbal menyatakan dugaan pungli sudah terjadi sejak tahun 2022, berlanjut hingga 2025. Ia menilai rentang waktu tersebut cukup panjang untuk menunjukkan adanya pola, bukan kejadian tunggal. Karena itu, Kejari Cibinong diminta bersikap tegas dan transparan dalam menangani laporan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi para guru PAI di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut Iqbal, praktik pungutan dilakukan dengan mekanisme yang terstruktur, melibatkan perantara di level kecamatan. Dengan adanya jalur tersebut, proses pengumpulan dugaan dana disebut tidak berjalan acak, melainkan melalui koordinasi yang memudahkan pelaku mengarahkan pungutan kepada sasaran yang sama, yaitu para guru PAI.
Dari penjelasan yang disampaikan, nilai yang diduga dipotong dari tiap guru berada pada kisaran Rp500 ribu hingga Rp3 juta. Variasi nominal ini menjadi perhatian karena dapat berpengaruh pada pembuktian, misalnya terkait dasar penetapan besaran potongan dan siapa yang menentukan nominal tersebut.


Tidak ada komentar