google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM – Kebijakan one way atau sistem satu arah kembali diterapkan polisi di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada akhir pekan Sabtu dan Minggu, 29-30 Agustus 2026. Pengaturan lalu lintas ini ditujukan untuk meredam kepadatan kendaraan yang biasanya meningkat saat warga bergerak ke area wisata Puncak maupun saat arus balik menuju Jakarta.
Dalam jadwal yang disampaikan, one way menuju Puncak diprioritaskan pada pukul 07.00 hingga 11.30 WIB. Setelah itu, sesi one way menuju Jakarta diberlakukan pada pukul 12.00 hingga 18.00 WIB, dengan durasi yang dapat disesuaikan kondisi kepadatan di lapangan. Selain pengaturan satu arah, kebijakan ganjil genap yang lazim diterapkan di jalur Puncak juga ditiadakan pada akhir pekan ini.
Untuk hari Sabtu dan Minggu, pengendara yang melintas di koridor menuju Puncak akan diarahkan mengikuti skema satu arah. Sesi pertama menitikberatkan pergerakan kendaraan menuju kawasan Puncak agar arus dari Jakarta dan sekitarnya bisa bergerak lebih lancar di pagi hari.
Rinciannya, one way menuju Puncak berlangsung mulai pukul 07.00 hingga 11.30 WIB. Pada rentang tersebut, kendaraan diarahkan agar tidak saling berlawanan arah, sehingga waktu tempuh dapat ditekan dan antrean di titik-titik rawan macet berkurang.


Tidak ada komentar