OTT KPK Pengurusan HGB Kabupaten Bogor, 17 Orang Diamankan

Abdul Halim
14 Sep 2026 23:08
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 17 orang dari beberapa lokasi, termasuk lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut dugaan tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor dan diduga melibatkan penerimaan-penerimaan lain. KPK juga menemukan uang tunai dalam jumlah besar berupa rupiah dan valuta asing, dengan total nilai sementara ditaksir sekitar Rp100 miliar.

Uang tunai bernilai besar ditemukan dalam boks, kardus, hingga koper

Dalam rangkaian OTT itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang ditemukan dalam berbagai kemasan. Uang tersebut disimpan di boks, kardus, hingga koper, menunjukkan adanya upaya pengemasan dan penempatan yang tidak seragam namun tetap terstruktur.

Budi menjelaskan total terdapat sekitar 20-an kemasan berisi uang yang diamankan. Temuan ini menjadi salah satu fokus pendalaman, terutama untuk mengurai aliran uang yang diduga berkaitan dengan pengurusan HGB serta peran masing-masing pihak yang diamankan.

Diduga terkait proses HGB untuk proyek milik PT S

KPK menautkan dugaan perkara pengurusan HGB tersebut dengan proyek milik PT S, yang disebut sebagai salah satu perusahaan properti di wilayah Bogor. Meski demikian, KPK belum membeberkan konstruksi perkara secara rinci, termasuk bentuk penerimaan yang diduga terjadi serta keterkaitan antar pihak yang diamankan.

Menurut Budi, perkara ini tidak hanya berhenti pada satu dugaan penerimaan dalam proses pengurusan HGB. Ada indikasi pula adanya penerimaan-penerimaan lain yang turut menyertai proses tersebut. Tahap pemeriksaan menjadi kunci untuk memastikan apakah seluruh pihak yang diamankan terlibat langsung, berperan sebagai perantara, atau memiliki keterkaitan administratif dalam proses layanan pertanahan.

Pejabat ATR/BPN ikut diamankan, termasuk kepala kantor pertanahan

Daftar pihak yang diamankan mencakup pejabat dari lingkungan Kementerian ATR/BPN. Di antaranya adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, serta Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang pada Kementerian ATR/BPN, Lampri.

KPK juga memastikan terdapat pejabat setingkat direktur jenderal di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang ikut diamankan. Selain itu, Budi menyebut tim mengamankan 17 orang yang terdiri dari unsur direktur jenderal, kepala kantor pertanahan, dan pihak lain. Keberadaan pejabat pada level tersebut membuat pemeriksaan berpotensi menyentuh aspek prosedur, kewenangan, hingga mekanisme layanan yang berjalan di instansi pertanahan.

Pemeriksaan di Gedung KPK, termasuk pendalaman peran Fahd A. Rafiq

Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan keterlibatan masing-masing pihak sekaligus mendalami aliran uang yang ditemukan selama operasi berlangsung.

Salah satu nama yang turut diamankan adalah Fahd A. Rafiq, politisi Partai Golkar, yang disebut telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan. KPK belum menjelaskan secara spesifik posisi maupun peran Fahd A. Rafiq dalam perkara tersebut, dan masih menelusuri keterkaitan peran tiap pihak yang diamankan.

Selain Fahd, KPK juga mengamankan istrinya, Ranny Fahd A. Rafiq. Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto turut masuk dalam pihak yang diamankan. Kombinasi nama dari unsur politik dan pemerintahan ini menjadi bagian yang akan diuji lebih lanjut melalui pemeriksaan, terutama untuk memastikan apakah hubungan tersebut terkait langsung dengan proses pengurusan HGB atau muncul sebagai bagian dari jaringan yang lebih luas.

KPK belum menetapkan tersangka, konstruksi perkara masih didalami

Hingga tahap ini, KPK menyatakan masih mendalami perkara dan belum memaparkan seluruh peran dari 17 orang yang diamankan. Keterangan yang disampaikan juga menegaskan KPK belum merinci konstruksi perkara, termasuk status barang bukti dan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi lanjutan mengenai konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta status barang bukti akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan. Fokus pemeriksaan saat ini tetap pada pendalaman keterlibatan masing-masing pihak dan penelusuran aliran uang yang diamankan dari lokasi-lokasi pada saat OTT berlangsung.

x
x