google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM – Bagi warga Kabupaten Bogor yang masa berlaku SIM A atau SIM C akan segera berakhir, layanan SIM Keliling Polres Bogor dapat menjadi opsi praktis untuk perpanjangan. Pada Selasa, 1 September 2026, layanan kembali dibuka dengan titik layanan di Mall CTC Cileungsi dan waktu operasional mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB.
Layanan ini menargetkan pemohon yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C, selama masa berlakunya masih aktif. Karena jam layanan terbatas dan jumlah pemohon bisa berubah setiap hari, warga disarankan mengatur waktu keberangkatan agar tidak kehabisan kuota layanan sebelum proses administrasi dan pemeriksaan berjalan.
Untuk perpanjangan SIM pada 1 September 2026, SIM Keliling Polres Bogor dijadwalkan berlangsung di Mall CTC Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Waktu pelayanan ditetapkan dari 09.00 hingga 12.00 WIB. Dengan rentang waktu tersebut, pemohon sebaiknya tidak menunggu hingga mendekati penutupan, apalagi jika antrean diperkirakan akan ramai.
Secara teknis, layanan SIM Keliling biasanya membutuhkan alur yang cukup berurutan, mulai dari verifikasi dokumen, pengisian administrasi, hingga tahapan pemeriksaan yang ditetapkan. Karena itu, datang lebih awal bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan juga mengurangi risiko tertahan proses karena waktu operasional berakhir.


Tidak ada komentar