google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Pembunuhan guru SD Depok, tersangka DPO 5 bulan belum ditangkap di Gunung Putri Bogor

Abdul Halim
31 Agu 2026 13:29
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Kepolisian diminta segera menangkap tersangka pembunuhan seorang guru sekolah dasar asal Depok, Arifianti (41), yang jasadnya ditemukan di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Sabtu 6 Desember 2025. Kasus ini menjadi sorotan karena tersangka, Muhammad Syamun Al Ghozi, sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Maret 2026, tetapi keberadaannya hingga kini belum diketahui.

Dalam perkembangan penyelidikan, polisi menyebut ada tanda kekerasan pada tubuh korban berdasarkan hasil autopsi, serta bukti rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan korban dibawa menggunakan sepeda motor. Dengan rentang waktu sekitar delapan bulan sejak kematian korban dan lima bulan setelah DPO diterbitkan, keluarga korban dan publik mendesak proses hukum berjalan tanpa jeda.

Jasad guru SD ditemukan terikat di kolong angkot

Arifianti ditemukan meninggal dunia di Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, dalam kondisi tangan terikat. Korban juga disebut mengenakan jas hujan berwarna biru saat ditemukan, berada di kolong angkot. Temuan ini membuat dugaan tindak pidana menguat, terutama setelah pemeriksaan lanjutan dilakukan melalui autopsi.

Autopsi memastikan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Temuan tersebut menjadi dasar bahwa peristiwa yang dialami Arifianti bukan sekadar kecelakaan atau kejadian tunggal tanpa unsur pelaku. Sejak awal, penyelidikan diarahkan pada kemungkinan pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang.

DPO terbit Maret 2026, tersangka belum juga tertangkap

Polisi menetapkan Muhammad Syamun Al Ghozi sebagai tersangka pada Maret 2026, lalu memasukkannya ke dalam DPO. Penerbitan DPO dilakukan melalui surat dengan nomor DPO/10/II/RES.1.7./2026/Reskrim, dengan sangkaan pasal 458 KUHP dan/atau pasal 466 ayat (3) KUHP. Dalam dokumen tersebut, tersangka disebut lahir di Kebumen pada 16 Februari 1999 serta memiliki alamat terakhir di Jalan Cemara I Nomor 70 RT 001 RW 010, Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x