Kejari dan DPRD Kota Bogor Perkuat Kerja Sama Pendampingan Hukum

Riky Iskandar
16 Sep 2026 08:14
2 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dengan DPRD Kota Bogor untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga legislatif, khususnya dalam pengawasan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor, Agus Wirawan Eko Saputro, saat bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Bogor, Dr. Adityawarman Adil, di Kantor DPRD Kota Bogor, Selasa (15/9/2026).

Agus yang baru dilantik sebagai Kajari Kota Bogor pada 10 Agustus 2026 tersebut mengatakan, kunjungan itu menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan antarlembaga sekaligus membangun komunikasi untuk kerja sama ke depan.

“Kunjungan kami dalam rangka silaturahmi dan sinergi. Ke depan kita bisa berkolaborasi dalam hal apa pun. DPRD memiliki fungsi pengawasan, dan kami siap membantu memperlancar fungsi tersebut,” kata Agus.

Menurut Agus, DPRD memiliki posisi penting dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena itu, komunikasi antara lembaga legislatif dengan aparat penegak hukum dinilai dapat menjadi salah satu bagian dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyebut para anggota DPRD sebagai representasi masyarakat yang berinteraksi langsung dengan warga. Aspirasi tersebut menjadi masukan penting untuk memahami kebutuhan masyarakat, termasuk terkait persoalan penegakan hukum di Kota Bogor.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menyambut baik kedatangan Kajari Kota Bogor. Ia menilai hubungan antara DPRD dan Kejari selama ini telah berjalan dengan baik dan perlu terus diperkuat.

“Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan Kejari. Hubungan DPRD dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor selama ini sudah terjalin sangat erat dan baik. DPRD siap bersinergi dan berkolaborasi untuk kebaikan Kota Bogor,” ujar Adityawarman.

Adityawarman menambahkan, sinergi kedua lembaga juga telah diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 13 Mei 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor.

Kerja sama tersebut salah satunya berkaitan dengan pendampingan hukum untuk mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD. Pendampingan ini diharapkan dapat membantu memastikan pelaksanaan tugas kedewanan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum.

Dengan adanya komunikasi yang semakin intensif, DPRD dan Kejari Kota Bogor diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menjalankan tugas masing-masing, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Bogor.

x
x