
INFOPANTULAN.COM – Seorang nenek berusia 73 tahun, penjual kue keliling asal Cibucil, Kecamatan Jonggol, menjadi korban hipnotis di Kampung Sawah, RT 02/01, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Senin, 14 September 2026. Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan sepasang anting serta uang tunai hasil berjualan sekitar Rp520 ribu.
Polisi kemudian mengusut kasus ini setelah laporan masuk, dan terungkap bahwa pelaku diduga memakai modus berpura-pura hendak mengantarkan korban bertemu seseorang yang disebut akan memberi modal usaha berjualan kue. Rekaman CCTV yang beredar menunjukkan pelaku membujuk korban hingga akhirnya bersedia diajak ke lokasi yang sepi, saat korban lengah pelaku diduga mengambil perhiasan dan uang tunai.
Korban berada di wilayah Kampung Sawah saat pelaku mendekat dan mengarahkan percakapan seolah-olah ada pihak tertentu yang akan memberikan bantuan modal untuk usaha kue. Pendekatan ini membuat korban yang sudah lanjut usia bersedia mengikuti ajakan pelaku, termasuk saat diarahkan agar bertemu di tempat yang lebih sepi.
Menurut keterangan awal yang dihimpun aparat, pelaku yang terekam CCTV digambarkan sebagai perempuan berhijab hitam. Visual dari rekaman tersebut memperlihatkan proses pembujukan berlangsung hingga korban dibawa ke lokasi yang tidak ramai, kondisi yang biasanya dimanfaatkan pelaku untuk mengurangi peluang saksi atau gangguan dari warga sekitar.
Setelah kejadian, korban menyatakan kehilangan sepasang anting serta uang tunai. Nilai uang yang hilang disebut berasal dari hasil berjualan selama beberapa hari, dengan total sekitar Rp520 ribu. Informasi ini menjadi dasar penyidik untuk menelusuri alur pergerakan pelaku, termasuk kemungkinan uang hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan lain setelah aksinya selesai.
Dalam kasus ini, kerugian tidak hanya berupa uang, tetapi juga perhiasan yang umumnya bernilai lebih tinggi dan mudah dibawa. Petugas kemudian menyesuaikan keterangan korban dengan hasil pengamatan di lapangan dan bukti pendukung yang ada, agar motif serta pola pergerakan pelaku dapat dipetakan dengan lebih rapi.
Menindaklanjuti laporan, Kapolsek Cileungsi Kompol Edison bersama Tim Reserse Mobile (Resmob) bergerak cepat melakukan penyelidikan. Upaya tersebut berujung pada pengamanan pelaku di kediamannya yang berada di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sengaja menyasar korban berusia lanjut karena dinilai lebih mudah diperdaya. Pengakuan ini memperkuat dugaan adanya strategi khusus, bukan sekadar mengambil kesempatan. Polisi juga menaruh perhatian pada cara pelaku membangun kepercayaan korban sebelum tindakan pengambilan dilakukan.
Dalam pengembangan perkara, polisi menyebut pelaku telah menjalankan aksinya selama hampir satu tahun terakhir. Dugaan sementara menyatakan pelaku telah memakan banyak korban, dengan total kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah. Dengan rentang waktu yang panjang, penyidik menilai pola yang digunakan kemungkinan berulang dan menyesuaikan situasi lapangan.
Selain korban penjual kue dari Cibucil, seorang nenek lain yang berdomisili di Gandoang turut menjadi korban. Peristiwa tersebut disebut berujung pada hilangnya perhiasan senilai puluhan juta rupiah, sehingga memperjelas bahwa pelaku tidak hanya mengambil uang tunai, tetapi juga barang bernilai yang dapat dengan cepat dipindahkan.
Polisi juga mengungkap adanya modus berbeda yang diduga dilakukan pelaku terhadap seorang kakek asal Gandoang. Dalam skenario yang disebut berbeda, pelaku berpura-pura menjadi cucu korban, lalu berhasil membawa kabur uang sebesar Rp900 ribu.
Kasus dengan dua pola pendekatan ini membuat penyidik semakin serius memeriksa keterkaitan antarperkara. Aparat kini terus mengumpulkan keterangan dari korban-korban lain yang diduga pernah mengalami modus serupa, guna memastikan jumlah korban, waktu kejadian, serta detail cara pelaku menjalankan aksinya di berbagai lokasi dalam wilayah Cileungsi.

