Wakil Ketua Komisi I DPRD Berikan Sosialisasi Pencegahan Korupsi ke Forkopimda

Hasan U
8 Sep 2026 23:19
2 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin Sogir, memberikan materi dalam kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi bersama Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat, dan PAKSI.

Achmad Yaudin Sogir mengajak seluruh pihak untuk terus mengampanyekan pentingnya pencegahan korupsi serta memahami betapa berbahayanya tindakan korupsi bagi masyarakat dan negara.
“Mencegah lebih baik daripada menunggu setelah terjadi. Maka, mulailah dari diri sendiri untuk melakukan pencegahan korupsi sejak awal.”paparnya.
Menurutnya, memiliki jabatan pada hakikatnya merupakan sebuah jembatan untuk menginvestasikan kebaikan melalui pelayanan kepada masyarakat. Setiap rupiah uang rakyat yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada BPK, tetapi juga sebagai bentuk amanah kepada masyarakat.
Ia menegaskan bahwa amanah yang mulia dapat tercoreng ketika seseorang mulai dikuasai hawa nafsu dan keserakahan. Rasa takut kekurangan, takut tidak bisa makan, atau takut menghadapi masa depan terkadang menjadi alasan seseorang melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kalau kita bekerja sesuai dengan ketentuan, insyaallah akan lebih aman, lebih nyaman, dan hati pun lebih tenang. Yang terpenting adalah banyak bersyukur tanpa berlebihan.”
Pencegahan korupsi, lanjutnya, harus dimulai dari kesadaran pribadi, kemudian diwujudkan dalam sikap dan tindakan nyata dalam menjalankan tugas serta melayani masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bogor Edi Suwito Sutono Putro menegaskan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan pemeriksaan maupun penindakan. Menurutnya, edukasi dan pencegahan harus berjalan beriringan.
“Inspektorat bukan kerjanya memeriksa saja. Polres dan Kejaksaan juga bukan hanya memeriksa. Kita bersama-sama memberikan edukasi untuk mengenali ruang-ruang yang berpotensi mengarah pada korupsi,” tegas Edi.
Ia menambahkan, sosialisasi antikorupsi merupakan bagian dari ikhtiar untuk terus mengingatkan dan me-refresh pemahaman aparatur.
Sebab, pengawasan terhadap pemerintah saat ini semakin terbuka seiring pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Yang mengawasi bukan hanya lembaga yang berwenang. Masyarakat juga mengawasi melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan layanan pengaduan. Karena itu, aparatur harus memahami aturan dan memiliki integritas dalam setiap menjalankan tugas,” ujarnya.
x
x