
INFOPANTULAN.COM – Pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama sejumlah pihak melakukan peletakan batu pertama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di TPA Galuga, Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2026). Proyek ini ditujukan untuk mengubah sampah yang selama ini menumpuk menjadi sumber energi sekaligus memperbaiki cara pengelolaan sampah di wilayah Bogor Raya.
PSEL Bogor Raya 1 dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 sampai 1.500 ton sampah per hari. Kehadiran fasilitas di Desa Galuga, Kecamatan Cibungbulang, diharapkan membantu menekan beban timbulan sampah yang diperkirakan mencapai 4.000 sampai 6.000 ton setiap hari di area tersebut, sekaligus mendorong penghapusan praktik open dumping yang masih terjadi di sejumlah lokasi.
Peletakan batu pertama dihadiri Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Patria Sjahrir, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjak, serta Bupati Bogor Rudy Susmanto. Kolaborasi lintas level pemerintahan dan pihak terkait menjadi penanda bahwa proyek ini tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya penataan sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.
Dalam penjelasannya, Zulkifli Hasan menyoroti kondisi darurat sampah yang masih ditangani dengan pola pembuangan terbuka. Ia menyebut adanya lahan dengan sistem open dumping yang tingginya rata-rata 50 sampai 60 meter, termasuk kasus kebakaran lahan yang sempat terjadi. Ia menilai kebutuhan akan sistem yang lebih terpadu semakin mendesak karena volume sampah yang terus meningkat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyampaikan bahwa kapasitas PSEL yang mencapai 1.500 ton per hari membuka peluang untuk mengelola sebagian besar sampah Kota Bogor. Dedie menyebut total timbulan sampah Kota Bogor mencapai sekitar 1.000 ton per hari, sehingga sekitar setengahnya bisa disuplai ke fasilitas tersebut dengan skema 500 ton.
Dedie juga menyinggung rencana pengembangan tahap berikutnya, yaitu Bogor Raya II di Kayumanis. Dengan kapasitas yang disesuaikan, ia berharap masalah timbulan sampah Kota Bogor dapat ditangani lebih tuntas melalui penambahan fasilitas pengolahan yang serupa.
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah daerah ke depan tidak lagi diperbolehkan menggunakan open dumping. Menurutnya, pola tersebut berpotensi menimbulkan masalah karena bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. PSEL diposisikan sebagai langkah yang mengubah sampah dari beban lingkungan menjadi energi yang bermanfaat, sehingga dampaknya tidak berhenti pada aspek pengurangan volume, tetapi juga pada nilai tambah.
Ia juga mendorong pengelolaan sampah dimulai dari sumbernya. Dorongan ini selaras dengan Gerakan Indonesia ASRI yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan penyelesaian persoalan sampah secara terintegrasi dari hulu hingga hilir.
Proyek PSEL Bogor Raya 1 merupakan bagian dari upaya Danantara Indonesia dalam mempercepat solusi pengelolaan sampah perkotaan yang berkelanjutan dan berbasis teknologi ramah lingkungan. Pandu Patria Sjahrir menyatakan persoalan sampah berdampak pada kehidupan saat ini sekaligus masa depan generasi berikutnya, sehingga proyek ini diarahkan agar memberi efek nyata pada pengelolaan sampah, energi hijau, dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Pandu menyebut proyek menargetkan kemampuan mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun, menurunkan emisi dari TPA hingga 80 persen, serta mengurangi emisi karbon setara sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero), sebagai bentuk kepastian investasi melalui skema offtake.
Proses pengembangan PSEL Bogor Raya 1 akan dijalankan oleh BUPP Nusantara Bogor New Energy. Sementara itu, TNI AD selaku pemilik lahan menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait penggunaan lahan lokasi pembangunan. Selanjutnya, mekanisme hibah lahan akan dilaksanakan agar status kepemilikan lahan berada pada pemerintah daerah yang tergabung dalam aglomerasi PSEL Bogor Raya 1.
Untuk teknologi yang digunakan, proyek ini akan memakai moving grate incinerator dengan Air Pollution Control System (APCS), yaitu sistem insinerasi ramah lingkungan yang dilengkapi pengendalian emisi. Pemilihan teknologi tersebut disesuaikan dengan karakteristik sampah di Indonesia dan dirancang mampu mengurangi volume secara signifikan dalam waktu relatif singkat.
Teknologi PSEL juga diarahkan memenuhi standar lingkungan European Union Industrial Emissions Directive (EU IED), yang menjadi rujukan ketat dalam pengendalian emisi industri, sehingga aspek keselamatan lingkungan menjadi fokus dalam desain sistem.

