Content Creator Muda di Kabupaten Bogor, Diskominfo Gelar Bimtek 23-24 September 2026

Abdul Halim
23 Sep 2026 12:06
Pendidikan 0 38
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mendorong generasi muda tidak hanya menikmati media sosial, tetapi terjun sebagai content creator yang kreatif, produktif, dan bertanggung jawab. Dorongan itu disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Content Creator yang berlangsung selama dua hari, 23 sampai 24 September 2026, di Cisarua, Kabupaten Bogor, yang diikuti 50 peserta dari kalangan siswa dan guru.

Dalam kegiatan tersebut, Diskominfo menekankan bahwa kemampuan membuat konten digital perlu dibarengi etika, akurasi informasi, serta pertimbangan dampak bagi orang lain. Harapannya, peserta mampu mengangkat potensi lokal seperti kreativitas siswa, prestasi sekolah, budaya, lingkungan, pendidikan, pariwisata, hingga UMKM menjadi materi konten yang bermanfaat.

Diskominfo Bogor tekankan konten beretika dan bermanfaat

Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor, Bambang Widodo Tawekal, menjelaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah cara masyarakat belajar, berkomunikasi, mencari informasi, hingga menyampaikan gagasan. Kondisi ini, menurut Bambang, membuka peluang luas bagi pelajar untuk menghasilkan karya melalui berbagai platform digital.

Namun, Bambang mengingatkan bahwa menjadi content creator tidak berhenti pada kemampuan membuat video menarik atau sekadar mengejar jumlah penonton. Ia menegaskan kualitas konten harus mencakup unsur bermanfaat, kreatif, informatif, beretika, serta bisa dipertanggungjawabkan. Pesan ini terasa relevan mengingat konten yang viral sering kali berangkat dari kecepatan distribusi, bukan selalu dari ketepatan substansi.

“Menjadi seorang content creator bukan hanya tentang bagaimana membuat video yang menarik atau mendapatkan banyak penonton. Lebih dari itu, content creator harus mampu membuat konten yang bermanfaat, kreatif, informatif, beretika, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Bambang.

Ide konten lokal: siswa, budaya, pariwisata, hingga UMKM

Selain menyoroti aspek etika, Bambang mengarahkan peserta agar memanfaatkan potensi Kabupaten Bogor sebagai bahan konten positif. Menurutnya, wilayah Bogor memiliki ruang yang luas untuk diangkat menjadi materi yang membangun, mulai dari kreativitas siswa dan prestasi sekolah hingga tema budaya dan lingkungan.

Ia juga menyebut bidang pendidikan dan pariwisata sebagai topik yang bisa dikemas dengan cara yang menarik, termasuk konten yang menampilkan aktivitas UMKM. Pendekatan ini penting karena konten lokal berpotensi memberi dampak ekonomi dan sosial, bukan hanya hiburan.

“Buatlah konten yang mengangkat kreativitas siswa, prestasi sekolah, budaya Kabupaten Bogor, lingkungan, pendidikan, pariwisata, UMKM, maupun berbagai kegiatan positif lainnya,” ujarnya.

Dalam sesi yang sama, Bambang menekankan agar peserta tidak takut mencoba dan berkarya di ruang digital. Tetapi, setiap konten tetap harus mempertimbangkan dampaknya terhadap orang lain. Ia meminta pelajar membiasakan diri memastikan kebenaran serta manfaat informasi sebelum membuat maupun menyebarkan konten.

Ia memberi panduan reflektif sebelum unggahan dibuat: “Sebelum membuat dan membagikan sebuah konten, biasakan bertanya kepada diri sendiri: apakah konten ini benar, apakah konten ini bermanfaat, dan apakah konten ini tidak merugikan orang lain.”

Literasi dan kecakapan digital jadi arah penguatan ekosistem

Bambang menambahkan bahwa Pemkab Bogor melalui Diskominfo terus mendorong peningkatan literasi dan kecakapan digital masyarakat. Upaya tersebut ditujukan untuk membangun ekosistem digital yang tidak hanya maju dari sisi teknologi, tetapi juga didukung perilaku pengguna yang cerdas, kreatif, aman, santun, dan bertanggung jawab.

Harapan yang disampaikan adalah lahirnya content creator muda yang kreatif dan inspiratif dari Kabupaten Bogor, sekaligus guru yang mampu memanfaatkan media digital sebagai sarana pembelajaran serta penyebarluasan informasi positif. Dengan melibatkan guru, kegiatan semacam ini bisa menjadi jembatan agar praktik kreator muda selaras dengan tujuan pendidikan.

Komdigi: kemampuan teknis harus diiringi penggunaan media sosial bertanggung jawab

Di bagian lain kegiatan, Kepala Balai Pelatihan SDM Komdigi Jakarta, Dea Rahman, mengapresiasi pelaksanaan Bimtek Content Creator di Kabupaten Bogor. Dea menilai kemampuan membuat konten digital kini terbuka bagi siapa saja dan tidak terbatas pada kelompok tertentu.

“Content creator itu tidak hanya untuk satu golongan atau kategori peserta saja, tetapi sekarang semua orang bisa menjadi content creator,” kata Dea. Ia melihat kegiatan ini sebagai bagian dari upaya memperluas akses informasi dan edukasi bagi masyarakat yang ingin mengembangkan kemampuan membuat konten digital.

Meski begitu, Dea mengingatkan bahwa penguasaan teknis saja tidak cukup. Penggunaan media sosial harus dilakukan secara bertanggung jawab, karena media sosial memiliki manfaat besar namun juga potensi dampak negatif jika digunakan secara berlebihan dan tidak bijak. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pelatihan kreator perlu menyentuh aspek perilaku, bukan hanya keterampilan produksi konten.

“Media sosial memiliki banyak keuntungan yang bisa kita dapatkan atau raih. Namun, di sisi lain, sisi negatifnya juga banyak,” ujarnya.

Pelajar tetap utamakan tugas belajar saat menjadi kreator

Dea juga mengingatkan agar siswa tidak sampai mengorbankan pendidikan hanya karena aktivitas sebagai content creator atau karena waktu yang tersita untuk media sosial. Ia menegaskan adanya tugas utama, yaitu belajar, yang tidak boleh tergeser.

“Jangan sampai waktu kita habis hanya untuk menggunakan media sosial. Jangan lupa masih ada tugas utama, yaitu belajar. Menjadi content creator tentu boleh, tetapi tetap utamakan belajar dengan baik,” tandasnya.

Dengan format pelatihan yang melibatkan siswa, guru, serta narasumber dari unsur pelatihan SDM dan praktisi, Bimtek ini berupaya membentuk cara pandang baru tentang kreativitas digital, yaitu kreatif sekaligus bertanggung jawab terhadap kebenaran informasi dan dampak yang ditimbulkan.

x
x