Disorot Ombudsman, Lapas Cibinong Diterpa Isu Miras hingga Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Napi

Riky Iskandar
24 Sep 2026 09:33
News 0 37
3 menit membaca

BOGOR– Lapas Kelas IIA Cibinong tengah menjadi sorotan. Inspeksi mendadak Ombudsman Republik Indonesia (RI) memunculkan sejumlah temuan dan informasi yang kini harus dijawab jajaran pemasyarakatan, mulai dari dugaan keberadaan minuman keras (miras), fasilitas yang disebut mewah, hingga dugaan pungutan Rp150 ribu per narapidana setiap pekan pada sidak, Rabu (23/9/2026).

Sorotan tersebut langsung mendapat respons dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Yudi Suseno.

Yudi memastikan seluruh informasi yang muncul dari hasil sidak Ombudsman tidak akan dibiarkan begitu saja. Saat ini, tim gabungan Ditjenpas dan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat tengah melakukan pemeriksaan serta pendalaman terhadap berbagai temuan tersebut.

“Apapun masukan, apapun temuan, tetap akan kami tindak lanjuti dan kita dalami,” kata Yudi kepada wartawan, Kamis (24/9/2026).

Salah satu bagian yang menjadi perhatian adalah kawasan asimilasi yang sebelumnya dikenal sebagai Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Di area tersebut terdapat sejumlah bangunan, termasuk rumah dinas jabatan.

Menurut Yudi, status maupun penggunaan sejumlah fasilitas di kawasan tersebut masih diperiksa untuk memastikan apakah seluruhnya telah digunakan sesuai ketentuan.

“Manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat yang tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan kita akan lakukan pemeriksaan. Dan akan kita tindak sesuai dengan porsinya secara profesional,” ujarnya.

Dugaan Miras dan Fasilitas Mewah Masih Didalami

Terkait informasi mengenai dugaan keberadaan miras serta fasilitas yang disebut mewah di lingkungan Lapas Cibinong, Yudi belum mau menarik kesimpulan.

Ia menegaskan, tim masih mengumpulkan keterangan dan mencocokkan informasi dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah.

“Kalau terkait temuan tersebut, tim yang dibentuk oleh Ditjenpas dan Kantor Wilayah sedang melakukan pendalaman, apakah memang betul-betul keberadaan miras dan yang disebutkan itu memang betul-betul ada atau nanti bagaimana,” jelasnya.

Yudi menyatakan proses klarifikasi akan dilakukan secara menyeluruh. Setiap informasi yang diperoleh akan diperiksa sebelum ada keputusan atau tindakan lebih lanjut.

Bantah Ada Jalan Tembus dari Lapas

Di tengah ramainya sorotan terhadap Lapas Cibinong, muncul pula informasi mengenai adanya akses jalan keluar dari kompleks lapas yang disebut-sebut dapat tembus hingga kawasan Kebon Awi.

Yudi secara tegas membantah informasi tersebut.

“Saya yakinkan itu tidak ada,” tegasnya.

Ia mengaku mengetahui kondisi dan sejarah pembangunan Lapas Cibinong. Berdasarkan kondisi geografis di bagian belakang lapas, Yudi menilai keberadaan akses seperti yang disebutkan tersebut sangat sulit dimungkinkan.

“Di belakang sana sudah Sungai Ciliwung. Jadi sangat, sepertinya sangat tidak mungkin. Di sana juga ketemu dengan Taman Makam Pahlawan dan beberapa pemakaman umum,” katanya.

Meski membantah informasi tersebut, Yudi tetap menyerahkan proses verifikasi kepada tim yang kini tengah melakukan pendalaman.

Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Napi

Tak kalah menjadi perhatian adalah informasi mengenai dugaan pungutan sebesar Rp150 ribu kepada setiap narapidana setiap pekan.

Yudi mengaku baru menerima informasi tersebut dan belum dapat memastikan apakah dugaan pungutan itu benar terjadi.

“Ini juga kami baru mendapatkan informasi, tapi nanti tetap semua apapun masukan, apapun temuan, tetap akan kami tindak lanjuti dan kita dalami,” katanya.

Ia menegaskan, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya pelanggaran, jajaran Ditjenpas akan mengambil langkah sesuai ketentuan. (Nelly)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

x
x