Galian Tanah Merah di Ciseeng Bogor Dikeluhkan Warga, Jalan Kotor dan Licin

Abdul Halim
24 Sep 2026 11:44
Peristiwa 0 31
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Aktivitas galian tanah merah di Kampung Kramat Iyok Cihoe, Desa Kuripan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, mulai dikeluhkan warga karena menimbulkan ceceran di badan jalan. Keluhan mengemuka setelah kendaraan truk pengangkut keluar-masuk lokasi galian, sehingga jalan desa dipenuhi tanah merah dan dinilai mengganggu kenyamanan sekaligus keselamatan pengguna jalan.

Menurut warga, kegiatan tersebut sudah berlangsung hampir dua bulan, sementara pemeriksaan atau penertiban dari aparat lingkungan maupun pemerintah desa dan kecamatan belum terlihat. Warga juga berharap ada upaya penertiban agar jalan tidak semakin licin saat hujan, karena kondisi permukaan jalan yang tercampur tanah dikhawatirkan memicu kecelakaan.

Warga Desa Kuripan Ciseeng keluhkan jalan desa kotor akibat truk galian

Keluhan datang dari masyarakat sekitar yang merasakan langsung dampak operasional galian. Tanah merah yang tercecer dari kendaraan pengangkut membuat badan jalan tampak berantakan dan mudah menjadi licin ketika turun hujan. Bagi warga, masalah ini bukan sekadar soal kebersihan, melainkan juga soal keamanan, terutama bagi pejalan kaki dan pengendara yang melintas tiap hari.

Salah satu warga, Anto, menyampaikan bahwa warga sebenarnya sudah banyak yang mengeluh, tetapi memilih tidak bersuara karena khawatir berujung pada masalah baru. Mereka hanya meminta agar pihak terkait merapikan area dan memastikan tidak ada ceceran tanah ke jalan umum, sehingga aktivitas pengangkutan tidak menimbulkan risiko.

Sudah hampir dua bulan, warga menilai respons aparat belum ada

Anto menyebut aktivitas galian sudah berjalan mendekati dua bulan. Namun, hingga waktu pengaduan pada Kamis, 24 September 2026, warga merasa belum ada pemeriksaan yang jelas dari aparat lingkungan maupun pemerintah desa dan kecamatan. Dalam praktiknya, ketika pekerjaan galian berlangsung di dekat akses jalan warga, biasanya diperlukan pengaturan teknis untuk mengurangi dampak seperti debu dan tanah berceceran.

Warga menilai keterlambatan respons itu membuat keluhan terus menumpuk. Dampak yang dirasakan berulang setiap kali truk melintas, karena tanah merah yang jatuh ke jalan tidak segera dibersihkan. Kondisi ini membuat jalan tampak kotor sepanjang waktu, bukan hanya pada jam tertentu.

Kepala Desa Kuripan mengaku belum menerima laporan resmi

Kepala Desa Kuripan, Siti Aswat Narulita, menyatakan belum mengetahui adanya aktivitas galian tersebut secara resmi. Ia juga mengaku belum menerima laporan dari pengurus lingkungan setempat terkait keberadaan galian tanah merah di wilayahnya.

Meski demikian, Siti Aswat menyampaikan bahwa pihaknya akan menanyakan langsung kepada pengurus lingkungan, termasuk RT dan RW, untuk memastikan informasi yang beredar di warga. Pernyataan ini menunjukkan adanya jeda komunikasi antara warga yang mengeluhkan dampak di lapangan dengan pihak pemerintahan desa yang semestinya menjadi pintu awal penanganan masalah.

Kanit Satpol PP Kecamatan Ciseeng akan menindaklanjuti setelah mendapat informasi

Senada dengan kepala desa, Kanit Satpol PP Kecamatan Ciseeng, Tajudin, mengungkapkan pihaknya baru mengetahui informasi terkait galian tanah merah tersebut. Ia menyebut belum ada pemberitahuan maupun laporan yang masuk mengenai kegiatan galian di lokasi itu.

Tajudin mengatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut. Dalam konteks penegakan di lapangan, langkah awal biasanya meliputi pengecekan lokasi, penelusuran pihak yang menjalankan aktivitas, serta penilaian dampak operasional terhadap lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.

Dampak ke warga: jalan licin saat hujan dan gangguan mobilitas harian

Meski permasalahan berawal dari ceceran tanah merah, dampaknya bisa meluas ke aktivitas harian warga. Jalan desa yang tercampur tanah berpotensi licin saat hujan, sehingga meningkatkan risiko kendaraan tergelincir. Bagi warga yang berjalan kaki atau mengantar anak sekolah, kondisi jalan seperti itu membuat mereka harus ekstra hati-hati.

Selain aspek keselamatan, jalan yang kotor juga memengaruhi kenyamanan dan menambah pekerjaan pembersihan yang seharusnya tidak menjadi beban warga. Setiap kali truk melintas, tanah kembali tercecer jika tidak ada pengendalian, misalnya pengaturan rute, pembersihan roda atau penutupan muatan, serta prosedur agar material tidak jatuh ke badan jalan.

Dengan adanya pengaduan dari warga, perhatian kini bergeser pada tindakan lanjutan, termasuk koordinasi antara pemerintah desa, pengurus lingkungan, dan Satpol PP kecamatan untuk memastikan aktivitas galian tidak menimbulkan gangguan berulang serta risiko keselamatan bagi masyarakat pengguna jalan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

x
x