Sertifikat halal Perumda Air Minum Tirta Kahuripan berlaku 18 September 2026

Abdul Halim
25 Sep 2026 12:46
Bogor 0 32
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, penyelenggara SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum), meraih sertifikat halal kategori jasa pengolahan per 18 September 2026. Pengakuan ini menegaskan bahwa pengolahan air bersih yang dilakukan perusahaan tidak hanya mengejar standar kualitas dan kesehatan, tetapi juga memenuhi aspek kehalalan dalam proses produksi air perpipaan.

Pencapaian tersebut menjadi sorotan di Kabupaten Bogor karena air yang diproduksi dan didistribusikan masuk ke rantai kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, menyebut sertifikat halal sebagai penguat kepercayaan pelanggan sekaligus dukungan bagi industri yang menggunakan air sebagai bahan pendukung dalam proses produksi produk halal.

Air perpipaan sebagai bagian rantai pangan yang wajib bersertifikat halal

Perusahaan menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas administrasi. Dasarnya, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengklasifikasikan air perpipaan sebagai bagian dari rantai pangan, termasuk kategori produk atau jasa yang wajib bersertifikat halal. Dengan kerangka itu, proses pengolahan air menjadi bagian dari sistem jaminan halal yang harus dijalankan secara konsisten.

Dalam praktiknya, jaminan halal tidak berdiri sendiri pada satu titik. Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menekankan bahwa prosesnya mencakup tahapan penyediaan bahan kimia, pengolahan, sampai pendistribusian air bersih. Artinya, kontrol kehalalan diterapkan pada keseluruhan alur kerja yang memengaruhi hasil akhir yang sampai ke pelanggan.

Sertifikat halal kategori jasa pengolahan terbit 18 September 2026

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyatakan, per tanggal 18 September 2026 perusahaan telah memperoleh Sertifikat Halal kategori Jasa Pengolahan. Kategori ini menempatkan layanan pengolahan air sebagai objek pemenuhan standar kehalalan, bukan hanya produk fisik yang langsung dikonsumsi.

Perusahaan memandang capaian tersebut sebagai bukti bahwa aspek kehalalan dapat berjalan beriringan dengan standar teknis pengolahan air. Keamanan dan kontinuitas layanan tetap menjadi fokus, sementara kehalalan diposisikan sebagai elemen tambahan yang memperkuat penerimaan publik.

Nilai tambah untuk pelanggan dan pelaku usaha rantai produk halal

Abdul Somad menjelaskan bahwa sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi Tirta Kahuripan, terutama dalam memperkuat kepercayaan pelanggan. Menurutnya, air bukan hanya soal kualitas dan aman untuk digunakan sehari-hari, tetapi juga relevan bagi kebutuhan usaha yang bergantung pada air dalam proses produksi produk halal.

Ia menyebut penggunaan air oleh pelaku usaha seperti kosmetik, obat-obatan, serta makanan dan minuman halal. Dalam konteks itu, sertifikasi halal membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan ekosistem halal secara lebih menyeluruh, karena salah satu input penting dalam proses produksi berada pada layanan air yang sudah terverifikasi.

“Air bukan hanya tentang kualitas dan aman, apalagi jika air sebagai bahan penting untuk usaha kuliner, industri makanan dan minuman berbagai produk halal, tentunya jaminan halal sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha,” ujar Abdul Somad.

Abdul Somad juga menegaskan bahwa sertifikasi ini mendukung program ekosistem halal nasional, khususnya di Kabupaten Bogor. Dengan demikian, peran Perumda Air Minum Tirta Kahuripan tidak berhenti pada penyediaan layanan utilitas dasar, tetapi juga ikut memperkuat kebutuhan pelaku industri yang menjalankan standar kehalalan.

Dampak nyata bagi warga dan layanan air di Kabupaten Bogor

Bagi warga Kabupaten Bogor, sertifikat halal pada layanan pengolahan air berkaitan langsung dengan rasa aman saat menggunakan air untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha kecil. Ketika aspek kehalalan masuk ke sistem produksi, pelanggan cenderung memperoleh kepastian tambahan bahwa air yang diterima melalui jaringan perpipaan telah melalui proses yang terukur dari sisi jaminan halal.

Dari sisi operasional, pencapaian ini juga mendorong perusahaan untuk menjaga konsistensi standar. Bagi pelanggan, konsistensi itu berarti layanan air tetap berjalan dengan kualitas yang terjaga, sementara proses pengolahan tetap berada dalam koridor pemenuhan kehalalan yang telah ditetapkan.

Komitmen berkelanjutan: kualitas, keamanan, kontinuitas, dan kehalalan

Perusahaan menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan titik akhir. Abdul Somad menyampaikan bahwa capaian tersebut harus dilanjutkan dengan peningkatan berkelanjutan, termasuk menjaga kualitas, keamanan, kontinuitas layanan, serta kehalalan produk air yang dihasilkan.

Dengan komitmen tersebut, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menempatkan tanggung jawab pada masyarakat Kabupaten Bogor dan pelanggan perusahaan sebagai prioritas. Langkah selanjutnya adalah memastikan penerapan standar tetap berjalan, baik pada pengadaan bahan, proses pengolahan, maupun pendistribusian agar kepercayaan publik tidak hanya terbentuk dari sertifikat, tetapi juga dari konsistensi layanan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

x
x