Hari Rabies Sedunia 2026, Kementan Targetkan Jawa Bebas Rabies pada 2029

Riky Iskandar
27 Sep 2026 07:28
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pemerintah menargetkan Pulau Jawa terbebas dari rabies pada 2029 sebagai bagian dari upaya mencapai Indonesia Zero Rabies 2030.

Hal tersebut ditegaskan Kementerian Pertanian (Kementan) dalam kegiatan National Rabies One Health Action Festival di Lapangan Kampus IPB University Baranangsiang, Minggu (27/9/2026).

Mengusung gerakan nasional “Satu Aksi! Untuk Rabies” dan semangat “Stronger Together” kegiatan ini menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan kolaborasi dalam pengendalian rabies.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, drh. Agung Suganda, mengatakan pemberantasan rabies membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Menurutnya, target pembebasan rabies tidak akan tercapai apabila hanya mengandalkan pemerintah.

“Pengendalian dan pembebasan rabies ini harus dilakukan secara bersama-sama. Jika dilakukan bersama, maka pengendalian rabies ini akan semakin kuat sehingga kita bisa mencapai target Jawa Bebas Rabies pada 2029 dan Indonesia Zero Rabies pada 2030,” kata Agung.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam pengendalian rabies berada pada kepedulian masyarakat terhadap Hewan Pembawa Rabies (HPR), seperti anjing, kucing dan kera.

Agung menyebut anjing menjadi penyebab mayoritas kasus gigitan rabies. Karena itu, pemilik HPR dinilai memiliki peran penting dalam mencegah penularan melalui perawatan dan vaksinasi rutin.

“Sekitar 90 persen kasus gigitan rabies yang terjadi disebabkan oleh anjing, khususnya anjing yang oleh pemiliknya tidak dipelihara dengan baik atau dibiarkan berkeliaran bebas,” ujarnya.

Menurut Agung, vaksinasi HPR perlu dilakukan secara rutin, setidaknya satu kali dalam setahun. Kesadaran pemilik hewan untuk memastikan peliharaannya mendapatkan vaksinasi menjadi bagian penting dalam membentuk kekebalan populasi.

“Tanpa adanya kesadaran dan tanggung jawab dari pemilik HPR untuk merawat serta merutinkan vaksinasi hewan peliharaannya minimal satu kali dalam setahun, pengendalian rabies akan sangat sulit,” jelasnya.

Di sisi pemerintah, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan menargetkan cakupan vaksinasi mencapai 70 persen dari populasi HPR. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga kekebalan kelompok sekaligus menekan risiko penyebaran virus rabies.

Pengendalian rabies juga dilakukan melalui pendekatan One Health dengan menghubungkan sektor kesehatan manusia, hewan dan lingkungan.

“Penanganan ini dilakukan secara terpadu lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kesehatan yang menangani dampak medis pada manusia, Kementerian Kehutanan untuk penanganan potensi penularan dari satwa liar, Kemenko PMK, pemerintah daerah, perguruan tinggi hingga organisasi profesi,” ungkap Agung.

Agung mengatakan masih terdapat 12 provinsi yang mencatatkan kasus rabies cukup tinggi. Di antaranya Nusa Tenggara Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Aceh serta sejumlah wilayah di Sulawesi.

Sementara itu, pemerintah menargetkan Bali mencapai status bebas rabies pada 2028. Setelah itu, pembebasan rabies ditargetkan mencakup seluruh Pulau Jawa pada 2029.

Agung mengatakan sejumlah wilayah di Jawa telah menunjukkan perkembangan positif. Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY telah berstatus bebas rabies. Sedangkan Jawa Barat disebut tidak mencatatkan laporan kasus rabies selama lima tahun terakhir.

“Pulau Jawa menjadi salah satu prioritas pembebasan bertahap karena progresnya sangat baik. Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY sudah berstatus bebas. Sementara untuk Jawa Barat, bahkan tidak ada laporan kasus rabies selama 5 tahun terakhir,” paparnya.

Dalam kegiatan yang sama, Kementan menerima sertifikat pengakuan internasional dari Food and Agriculture Organization (FAO). Pengakuan tersebut diberikan atas program kaderisasi pengendalian zoonosis berbasis masyarakat yang diinisiasi Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Sertifikat diserahkan langsung oleh Country Director for Indonesia, Timor Leste and ASEAN at FAO, Rajendra Aryal.

Agung mengatakan pengesahan penghargaan tersebut sebelumnya telah dilakukan di Markas Besar FAO di Roma pada 23 Juli 2026. Sementara penyerahan secara langsung dilakukan dalam rangkaian acara Hari Rabies Sedunia di Bogor.

“Walau pengesahan resminya telah dilakukan di Markas Besar FAO di Roma pada 23 Juli lalu, penyerahan secara fisiknya momentumnya disatukan dalam perhelatan di Bogor ini,” katanya.

Selain agenda utama, National Rabies One Health Action Festival juga menghadirkan berbagai layanan dan edukasi untuk masyarakat. Pengunjung dapat mengikuti vaksinasi rabies, pemeriksaan kesehatan gratis, serta mendapatkan obat cacing dan vitamin.

Sejumlah zona edukasi juga disiapkan, mulai dari area One Health, permainan keluarga, kesejahteraan hewan dan adopsi, hingga pameran inovasi serta teknologi penanganan penyakit.

Festival tersebut turut menghadirkan pusat komando digital rabies dan area komitmen kerja sama antarlembaga yang diarahkan untuk memperkuat langkah bersama menuju Indonesia Bebas Rabies 2030.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

x
x