
INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus mendorong peningkatan kualitas pasar rakyat agar mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pedagang maupun konsumen. Salah satu upaya tersebut ditandai dengan diraihnya Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat oleh Pasar Gembrong Sukasari.
Sertifikat tersebut menjadi pengakuan atas upaya peningkatan standar pengelolaan pasar, mulai dari kebersihan, sanitasi, keamanan, hingga kenyamanan fasilitas dan pelayanan. Ke depan, capaian ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar rakyat.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, keberhasilan Pasar Gembrong Sukasari memperoleh sertifikat SNI merupakan pencapaian ketiga bagi Kota Bogor. Menurutnya, sertifikasi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem perdagangan yang lebih berkualitas.
“Alhamdulillah, hari ini Kota Bogor untuk yang ketiga kalinya meraih sertifikat SNI dari Kementerian Perdagangan dan juga Provinsi Jawa Barat. Ini merupakan sebuah komitmen Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas layanan terkait dengan konsumen dan juga para pedagang, khususnya para pelaku usaha,” ujar Dedie, Jumat (9/10/2026).
Ia menilai, pasar rakyat perlu terus dibenahi agar mampu menjadi pilihan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain meningkatkan kualitas pelayanan, pengelolaan pasar yang baik juga diharapkan memberikan rasa aman bagi pedagang dalam menjalankan kegiatan usahanya.
Dedie berharap, sertifikasi tersebut tidak berhenti sebagai pencapaian formal, tetapi mampu mendorong perubahan nyata dalam aktivitas perdagangan di Kota Bogor.
“Mudah-mudahan ini bisa menjadi trigger. Masyarakat tidak lagi ragu untuk berbelanja, pedagang tidak lagi ragu untuk membuka usaha di pasar, dan semua stakeholders mendukung keberadaan pasar-pasar di Kota Bogor sebagai pusat berniaga,” katanya.
Selain meningkatkan kualitas pengelolaan, Dedie menegaskan bahwa penataan lokasi perdagangan menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menginginkan seluruh aktivitas jual beli dapat berlangsung secara tertib di dalam kawasan pasar sehingga tidak menimbulkan kesemrawutan di ruang publik.
“Jadi tidak boleh lagi ada kaki lima yang berantakan di mana-mana. Semua yang namanya berniaga, jual beli, ada di dalam pasar,” tegasnya.
Menurut Dedie, pencapaian Pasar Gembrong Sukasari tidak terlepas dari kerja sama antara pemerintah daerah, Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), investor pembangunan, dan perangkat daerah terkait.
“Ini menjadi bukti bahwa PD Pasar serius, developer serius, Pemerintah Kota Bogor serius, termasuk juga Dinas Perindag juga serius,” ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda PPJ Kota Bogor, Jenal Abidin, menyatakan bahwa sertifikat SNI menjadi tanggung jawab bagi pengelola untuk memastikan standar pelayanan pasar tetap terjaga.
Ia menekankan, keberhasilan memperoleh sertifikasi harus diikuti dengan konsistensi dalam penerapan standar operasional. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh pedagang dan masyarakat yang menggunakan fasilitas pasar.
“Sertifikat SNI ini bukan sekadar sebuah penghargaan atau dokumen sertifikasi, tetapi merupakan amanah bagi kami untuk terus menjaga dan meningkatkan standar pengelolaan pasar. Yang paling utama adalah bagaimana standar tersebut dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh pedagang dan masyarakat sebagai pengguna pasar,” ujar Jenal.
Jenal menjelaskan, standar SNI Pasar Rakyat mencakup berbagai aspek, termasuk tata kelola, kebersihan, sanitasi, keamanan, kenyamanan, kelayakan fasilitas, serta pelayanan kepada pedagang dan pengunjung.
Karena itu, Perumda PPJ berkomitmen melakukan peningkatan kualitas pengelolaan secara berkelanjutan sekaligus menjadikan keberhasilan Pasar Gembrong Sukasari sebagai motivasi untuk memperbaiki standar pasar lain yang berada di bawah pengelolaannya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kota Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kementerian Perdagangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, CV Purnabri selaku investor pembangunan Pasar Gembrong Sukasari, serta para pedagang yang turut mendukung proses sertifikasi.
“Sinergi dengan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Kementerian Perdagangan, serta para pedagang juga akan terus diperkuat untuk membangun ekosistem perdagangan yang mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” jelasnya.
Melalui sertifikasi ini, Perumda PPJ berharap Pasar Gembrong Sukasari dapat berkembang menjadi pusat perdagangan yang semakin tertib, bersih, sehat, aman, dan nyaman. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari transformasi pasar rakyat di Kota Bogor agar semakin modern dan berdaya saing tanpa menghilangkan fungsi sosial ekonominya.

