google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Tiga pemuda pelaku tawuran di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan polisi. Peristiwa terjadi sekitar pukul 02.30 WIB pada Kamis, 27 Agustus 2026 dini hari, ketika para pelaku terlibat aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga menyita tujuh senjata tajam, berjenis celurit. Sebelum akhirnya dibawa ke Polres Bogor, sempat terjadi kejar-kejaran antara polisi dan kelompok pelaku yang melarikan diri dengan ratusan sepeda motor.

Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha menjelaskan bahwa tawuran berlangsung di jalur Jakarta-Bogor, dan situasi sempat memanas karena para pelaku mencoba kabur saat petugas mendekat. Dalam kejadian itu, Yogi menyebut jumlah sepeda motor yang digunakan pelaku mencapai ratusan unit, sehingga proses pengamanan membutuhkan respons cepat dan terukur.
Menurut Yogi, dari rombongan yang berusaha melarikan diri, ada sekitar 200 sepeda motor yang dikebut saat terjadi pengejaran. Kondisi ini menggambarkan bagaimana tawuran malam hari tidak hanya melibatkan aksi fisik, tetapi juga memicu risiko keselamatan di jalan raya, termasuk potensi benturan dengan pengguna jalan lain.


Tidak ada komentar