
INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Kali ini, Pemkot menghadirkan inovasi Sistem Monitoring Akselerasi Realisasi Transaksi Kartu Kredit Indonesia (SMART KKI) untuk memastikan transaksi belanja daerah dapat terpantau secara real time dan lebih mudah dikendalikan.
Peluncuran sistem tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, di Swiss-Belhotel Bogor, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (2/11/2026).
Kegiatan ini dirangkaikan dengan evaluasi realisasi APBD Tahun Anggaran 2026 serta penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perubahan kepada seluruh perangkat daerah.
SMART KKI merupakan inovasi yang dikembangkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor melalui bidang penatausahaan keuangan dengan berkolaborasi bersama Bank BJB.
Dedie menjelaskan, kehadiran platform tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan keuangan yang lebih modern. Melalui dashboard SMART KKI, pemerintah daerah dapat memonitor berbagai aktivitas transaksi belanja yang dilakukan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Dengan sistem pemantauan tersebut, proses pengawasan diharapkan tidak lagi terkendala lambatnya penyampaian informasi transaksi. Selain itu, perangkat daerah juga dituntut lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi dan pelaporan pertanggungjawaban.
“Inovasi ini dirancang sebagai instrumen monitoring dan pengendalian transaksi belanja daerah melalui Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sehingga pemerintah daerah dapat memperoleh informasi transaksi secara lebih cepat, akurat, dan mudah dipantau,” kata Dedie.
Ia menyebutkan, pemanfaatan KKPD di lingkungan Pemkot Bogor telah menggunakan tiga kanal pembayaran, meliputi QRIS, kartu kredit fisik, serta pembayaran secara daring atau online payment.
Hingga 31 Oktober 2026, tercatat sebanyak 13.775 transaksi telah dilakukan dengan total nilai mencapai Rp39,37 miliar. Capaian tersebut menunjukkan pemanfaatan transaksi nontunai dalam aktivitas belanja pemerintah daerah.
Di tengah percepatan digitalisasi tersebut, Dedie mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak hanya berorientasi pada pencapaian angka serapan anggaran. Lebih dari itu, setiap penggunaan APBD harus memberikan hasil dan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat.
Karena itu, ia menyampaikan delapan agenda strategis yang harus segera ditindaklanjuti perangkat daerah dalam mengoptimalkan pelaksanaan anggaran hingga akhir 2026.
Agenda tersebut mencakup optimalisasi pendapatan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, penagihan piutang, serta pencegahan kebocoran penerimaan daerah. Berikutnya, mempercepat belanja modal terutama untuk pekerjaan fisik dan pembangunan infrastruktur yang sudah siap dikerjakan.
Pemkot juga meminta OPD melakukan efisiensi dengan mengevaluasi program yang bukan prioritas serta membatasi pengeluaran perjalanan dinas. Dari sisi keuangan, setiap perangkat daerah diminta menyusun proyeksi kas sampai 31 Desember 2026 sekaligus memetakan seluruh kewajiban yang harus diselesaikan.
Selain itu, DPA Perubahan berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2026 harus segera ditindaklanjuti. Penggunaan dashboard SMART KKI juga perlu dioptimalkan untuk mendeteksi perkembangan transaksi dan realisasi belanja sejak dini.
Dua agenda lainnya menyasar peningkatan kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), terutama dalam hal efisiensi operasional, peningkatan pendapatan, dan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Serta memperkuat monitoring dan evaluasi secara berkala dengan melaporkan langkah penyelesaian atas setiap kendala yang ditemukan.
“Setiap belanja harus memberi manfaat nyata, bukan sekadar penyerapan anggaran. Bergerak cepat, bekerja terukur, dan perkuat koordinasi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Bogor, Lia Kania Dewi mengatakan, peluncuran SMART KKI menjadi langkah penting dalam memperkuat pengendalian pelaksanaan APBD melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Menurutnya, evaluasi realisasi anggaran tidak cukup hanya melihat perkembangan pendapatan dan belanja. Diperlukan pula instrumen yang mampu menyediakan informasi transaksi secara cepat sehingga pemerintah dapat mengambil langkah pengendalian berdasarkan data yang tersedia.
“Melalui SMART KKI, Pemkot Bogor tidak hanya mendorong percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD), tetapi juga membangun sistem pengawasan belanja yang lebih responsif, terukur, dan berbasis data,” ujar Lia.
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan fasilitas KKPD dan SMART KKI secara optimal. Dengan demikian, proses transaksi, pemantauan, hingga pertanggungjawaban belanja dapat berjalan lebih tertib.
Lia menambahkan, transformasi digital tersebut diharapkan turut mendorong percepatan realisasi belanja yang produktif sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“SMART KKI menjadi salah satu wujud nyata transformasi digital BKAD Kota Bogor dalam menghadirkan tata kelola keuangan daerah yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel,” pungkasnya.

