Infopantulan.com – Jakarta, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan keprihatinan atas kondisi politik nasional yang dinilainya makin “liar” pada Rabu, 4 November 2026. Melalui akun media sosial X @SBYudhoyono, ia menyoroti perebutan kekuasaan yang, menurutnya, mengesampingkan moral dan etika, serta mengaitkannya dengan kekhawatiran publik akan rasa takut dan hilangnya ketenteraman.
Dalam unggahan yang sama, SBY juga menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto agar “menghidupkan kembali politik yang berkeadaban”. Pernyataan itu muncul ketika perhatian publik tengah tertuju pada kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan proses hukum yang masih berjalan.
SBY sebut perebutan kekuasaan membuat politik makin “liar”
SBY menilai arah kehidupan politik nasional menjauh dari prinsip moral dan etika. Ia mempertanyakan mengapa kondisi politik bisa berubah menjadi ruang persaingan yang, menurutnya, membenarkan cara apa pun demi meraih kekuasaan, tanpa peduli apakah tindakan tersebut baik atau buruk, serta bermoral atau tidak bermoral.
Dalam unggahannya, SBY menuliskan, “Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral.” Pernyataan ini tidak menyebut pihak tertentu yang ia maksud, namun diarahkan pada pola perilaku politik yang ia anggap telah melewati batas kepatutan.
Garis besar kekhawatiran SBY bukan hanya soal etika dalam perebutan pengaruh, melainkan juga dampaknya terhadap kehidupan warga. Ia mengingatkan bahwa persaingan politik yang tidak terkendali dapat membuat masyarakat merasa takut dan kehilangan rasa aman di negaranya sendiri.
“Saya khawatir kalau akhirnya rakyat merasa takut dan tidak tenteram hidup di negaranya sendiri,” tulis SBY.
Permohonan SBY: Prabowo menghidupkan politik berkeadaban
Selain mengkritik kondisi politik, SBY menyampaikan permohonan yang spesifik kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut upaya menghidupkan kembali politik yang berkeadaban sebagai panggilan sejarah dan amanah rakyat yang perlu dijalankan oleh kepala negara.
SBY menuliskan, “Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban.” Dalam kalimat tersebut, SBY menempatkan diri sebagai warga yang menyampaikan harapan, sekaligus menegaskan bahwa ia melihat jabatan presiden sebagai pihak yang paling bertanggung jawab mengarahkan tata cara berpolitik.
Ia juga berharap Presiden Prabowo memperoleh kekuatan dan tuntunan dalam menjalankan tanggung jawab tersebut. Penutup unggahan SBY berbunyi, “Ini panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini.”
Konteks hukum: dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo
Unggahan SBY datang pada saat publik menyoroti kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Perkara tersebut disebut menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan kini masih berada dalam proses hukum.
Dalam penjelasan perkara, Bareskrim Polri menetapkan tiga perwira tinggi Polri sebagai tersangka. Penetapan itu diumumkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa, 3 November 2026.
Selain Listyo Sigit, dua perwira tinggi lain yang disebut sebagai tersangka adalah Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso. Asep menyampaikan dugaan pelanggaran berlangsung pada periode 2025 hingga 2026, serta terkait dengan akses ilegal dan penghapusan data elektronik.
Periode 2025-2026, LIMS, dan dugaan nomor telepon tanpa verifikasi
Menurut penjelasan yang disampaikan, dugaan pelanggaran melibatkan sistem Lawful Interception Management System (LIMS). Sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke dalam sistem tanpa melalui proses verifikasi dan prosedur yang semestinya.
Nomor-nomor tersebut diduga menjadi sasaran penyadapan tanpa berkaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Dalam uraian perkara, satu nomor yang disebut merupakan milik Presiden Prabowo, sementara penyidikan juga mengungkap dugaan penyadapan terhadap berbagai pihak lain, mulai dari pejabat negara, tokoh politik, insan media, organisasi masyarakat, aktivis, hingga pengusaha.
Dalam konteks ini, pernyataan SBY tentang politik yang “liar” dan permohonan agar politik berkeadaban dapat dibaca sebagai respons moral terhadap dinamika kekuasaan yang sedang berhadapan dengan proses penegakan hukum. Namun, SBY tidak menyebut detail perkara tertentu di unggahan tersebut, sehingga hubungan yang ia bangun lebih bersifat nilai, yakni etika berpolitik dan dampaknya terhadap rasa aman warga.
Dampak yang mungkin dirasakan warga dari kekhawatiran SBY
Ketika SBY menekankan kemungkinan rakyat merasa takut dan tidak tenteram, yang ia soroti sebenarnya adalah efek psikologis dan sosial dari persaingan politik yang dianggap tidak terkendali. Dalam kehidupan sehari-hari, kekhawatiran semacam itu biasanya terkait pada meningkatnya ketegangan, berkurangnya kepercayaan pada proses politik dan hukum, serta rasa bahwa kehidupan publik dipengaruhi oleh pertarungan kepentingan.
Dalam kasus yang sedang berjalan, warga juga dapat melihat bahwa proses hukum melibatkan dugaan pelanggaran yang, bila terbukti, menyangkut tata cara penggunaan sistem penyadapan dan pengelolaan data elektronik. Karena perkara masih dalam proses peradilan, implikasi bagi pihak yang dituduh akan sangat bergantung pada pembuktian di persidangan.
Dengan demikian, unggahan SBY menempatkan dua isu yang saling bertaut secara ruang publik, kritik etika politik dan perhatian pada penegakan hukum. Ia meminta kepala negara mengarahkan kehidupan politik agar tetap berlandaskan moralitas, etika, dan rasa aman masyarakat, sementara proses hukum terhadap dugaan penyadapan tetap berjalan sesuai mekanisme peradilan.