Judi Online jadi Ancaman, DPRD Kota Bogor Minta Warga Aktif Melapor

Riky Iskandar
4 Nov 2026 11:48
News 0 2
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – DPRD Kota Bogor mendorong keterlibatan masyarakat dalam upaya memberantas praktik judi online (judol), khususnya dengan melaporkan situs-situs perjudian yang masih dapat diakses melalui internet.

Laporan tersebut diharapkan menjadi bahan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mempercepat proses pemblokiran.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Said Muhammad Mohan, menilai penanganan judi online tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga perlu mengambil langkah nyata agar akses terhadap situs perjudian semakin terbatas.

Menurut Mohan, Diskominfo perlu menyiapkan mekanisme yang memudahkan masyarakat menyampaikan informasi mengenai website judi online yang ditemukan. Terlebih, situs-situs tersebut kerap bermunculan kembali dengan alamat dan nama yang berbeda meskipun sebelumnya telah diblokir.

Ia mengatakan, DPRD juga ingin mengetahui efektivitas penanganan laporan, mulai dari informasi diterima hingga situs yang dilaporkan benar-benar diblokir.

“Kita ingin tahu berapa lama prosesnya, mulai dari pelaporan sampai pemblokiran. Kalau ternyata prosesnya cepat, ruang pelaporan untuk masyarakat harus disosialisasikan secara masif,” ujar Mohan, Rabu (4/11/2026).

Ia menjelaskan, fasilitas pelaporan tidak harus diwujudkan dalam bentuk posko khusus. Pemkot Bogor dapat memanfaatkan kanal komunikasi yang sudah tersedia, seperti portal resmi pemerintah maupun akun media sosial Diskominfo.

Dengan adanya saluran tersebut, masyarakat diharapkan bisa berperan aktif memberikan informasi ketika menemukan situs yang memfasilitasi perjudian daring.

Mohan menegaskan, kecepatan pemerintah dalam menindaklanjuti laporan menjadi tantangan tersendiri. Sebab, pengelola judi online dinilai terus mencari cara untuk kembali beroperasi melalui website baru setelah alamat sebelumnya diblokir.

“Diblokir satu, dia akan tumbuh lagi. Diblokir lagi, dia akan tumbuh lagi. Itu tidak boleh kalah cepat. Pemerintah harus lebih cepat daripada mereka yang berganti-ganti nama,” tegasnya.

Mohan mengingatkan bahwa persoalan judi online telah menimbulkan dampak yang lebih luas daripada sekadar kerugian uang. Aktivitas tersebut berpotensi mengganggu kondisi ekonomi keluarga hingga memunculkan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Ia turut menyinggung wilayah Bogor Selatan yang berdasarkan data transaksi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tercatat memiliki angka transaksi judi online tertinggi di Kota Bogor.

Bahkan, dalam pembahasan bersama Diskominfo, muncul persoalan mengenai keluarga yang terdampak akibat anggota keluarganya terindikasi terlibat judi online. Salah satu contohnya, orang tua berpotensi kehilangan akses bantuan sosial karena tercatat sebagai pemain judi online.

“Dampak sosialnya sangat dirasakan masyarakat Kota Bogor,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Mohan mengingatkan warga agar tidak tergiur mencoba judi online, meskipun awalnya hanya sekadar ingin mengetahui atau mencoba permainan tersebut.

Ia menilai, kebiasaan bermain judi online dapat berkembang menjadi kecanduan yang berujung pada kerugian dan persoalan berkepanjangan bagi pemain maupun keluarganya.

“Untuk masyarakat Kota Bogor, jangan coba-coba mengakses atau bermain judi online. Karena kalau sudah masuk, pasti akan terus-terusan dan akhirnya ketagihan,” pungkasnya.

x
x