INFOPANTULAN.COM, BALI – Tim Gabungan BNN, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea dan Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional oleh WNA asal Rusia di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, Bali, pada Jumat (5/6), sekitar pukul 08.00 WIB.
Pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai Soekarno-Hatta terkait adanya tas koper berisi ganja asal Thailand yang dibawa penumpang berinisial KK (P/52 tahun) WNA Rusia dan diduga akan dibawa ke Bali.


















