Bahu Jalan dan Trotoar Cipaku Dibersihkan, PKL yang Kembali Berjualan Terancam Ditindak

Ayatullah Humaeni
3 Nov 2026 05:12
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, ‎BOGOR – Sebanyak 35 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berdiri di atas pedestrian dan bahu jalan di kawasan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, ditertibkan aparatur kecamatan, Senin (2/11/2026).
‎
‎Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi pedestrian bagi pejalan kaki sekaligus menciptakan kawasan yang bersih, tertib, dan bebas dari aktivitas perdagangan yang menggunakan fasilitas umum tidak sesuai peruntukannya.
‎
‎Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim. Setelah penertiban, kawasan sepanjang kurang lebih 500 meter, mulai dari pintu masuk trase Batutulis hingga Simpang Cipaku, kini terlihat lebih bersih dan tertata.
‎
‎Kasi Trantib Kecamatan Bogor Selatan, Handrawan, mengatakan penertiban dilakukan setelah pihaknya lebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan penyampaian surat imbauan kepada para pedagang.
‎
‎“Pada dasarnya mereka menyadari, karena sebelumnya kita sudah melakukan sosialisasi dan tiga kali melayangkan surat imbauan. Mereka juga paham dengan kondisinya dan mengerti,” ujar Handrawan saat ditemui wartawan.
‎
‎Menurutnya, pendekatan tersebut dilakukan agar para pedagang memahami pentingnya menjaga ketertiban serta mengembalikan fungsi pedestrian dan bahu jalan sebagaimana mestinya.
‎
‎Meski penertiban telah dilakukan, Handrawan menegaskan pihak kecamatan tidak akan membiarkan para pedagang kembali mendirikan lapak di lokasi tersebut.
‎
‎“Setelah penertiban ini, kami akan melakukan pengawasan secara intensif. Jangan sampai setelah ditertibkan, pedagang kembali lagi menggunakan pedestrian dan bahu jalan untuk berjualan,” tegasnya.
‎
‎Untuk memastikan kawasan tetap tertib, pengawasan akan dilakukan mulai Senin malam dan dilanjutkan secara berkala dengan melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, kelurahan, dan kecamatan.
‎
‎Petugas akan menerapkan sistem patroli bergilir setiap hari dengan cakupan wilayah sekitar 500 meter, mulai dari pintu masuk trase Batutulis hingga Simpang Cipaku.
‎
‎Handrawan juga memperingatkan bahwa pedagang yang kembali membuka lapak di lokasi tersebut akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎“Jika ada pedagang yang membandel dan kembali menggelar lapaknya, petugas Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) akan langsung melakukan penindakan di lokasi,” katanya.
‎
‎Sementara itu, Kasi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kendarasa Soejono, mengatakan penertiban dan pembersihan kawasan tersebut akan dilanjutkan dengan pemantauan kondisi di lapangan.
‎
‎Menurutnya, koordinasi antaraparatur wilayah menjadi bagian penting untuk memastikan kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali dipenuhi lapak PKL.
‎
‎“Pemantauan akan terus dilakukan dan koordinasi antaraparatur wilayah tetap berjalan. Kami juga menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan agar kondisi kawasan yang sudah tertib ini bisa terus dipertahankan,” ujarnya.
‎
‎Kendarasa berharap upaya penataan tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama pejalan kaki yang membutuhkan akses pedestrian yang aman dan nyaman.
‎
‎“Dengan sinergi antara sosialisasi persuasif dan pengawasan ketat aparat di lapangan, pemerintah optimistis kawasan tersebut dapat terus terjaga keasrian, kebersihan, dan ketertibannya demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

x
x