Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Dorong Pembenahan Perumda PPJ Usai Dirum Ajukan Pengunduran Diri

Riky Iskandar
5 Agu 2026 10:00
News 0 44
2 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pengajuan surat pengunduran diri Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Samsudin, mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus. DPRD meminta proses pergantian direksi tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh di tubuh BUMD tersebut.

Rifki mengatakan, Komisi II menghormati proses administrasi yang saat ini tengah berlangsung di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak menimbulkan kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat operasional perusahaan.

“Bagi kami di Komisi II, yang paling penting adalah jangan sampai proses pergantian atau kekosongan jabatan direksi ini mengganggu pelayanan, operasional, dan agenda pembenahan Perumda Pasar Pakuan Jaya,” ujar Rifki, Rabu (5/8/2026).

Untuk menjaga keberlangsungan operasional, Komisi II mendorong Pemkot Bogor segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) atau menyiapkan mekanisme kepemimpinan yang jelas. Menurutnya, langkah tersebut penting agar pengambilan keputusan strategis di lingkungan Perumda PPJ tetap berjalan.

Selain itu, Rifky meminta hasil evaluasi yang dilakukan Dewan Pengawas terhadap kinerja direksi dan perusahaan menjadi bahan pertimbangan utama bagi KPM dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Jangan hanya berhenti pada pergantian orang. Ini harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan tata kelola, perbaikan kinerja keuangan, optimalisasi aset dan pasar, serta peningkatan kontribusi Perumda PPJ terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor,” katanya.

Ia juga menekankan agar setiap keputusan yang diambil Wali Kota Bogor sebagai KPM dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika pergantian direksi dinilai diperlukan, proses tersebut harus menghasilkan sosok yang memiliki kompetensi, integritas, serta visi kuat untuk membawa Perumda PPJ menjadi lebih baik.

Komisi II DPRD Kota Bogor, lanjut Rifki, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan proses yang berlangsung tidak sekadar menyelesaikan persoalan administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari reformasi tata kelola BUMD.

“Jangan sampai pasar hanya ramai oleh aktivitas perdagangan, tetapi BUMD-nya justru sepi dari prestasi. Sudah saatnya Perumda PPJ benar-benar berbenah, naik kelas, dan mampu memberikan dividen yang nyata untuk PAD Kota Bogor,” pungkasnya.

x
x