google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pengajuan surat pengunduran diri Direktur Umum (Dirum) Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), Samsudin, mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus. DPRD meminta proses pergantian direksi tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat dan menjadi titik awal pembenahan menyeluruh di tubuh BUMD tersebut.
Rifki mengatakan, Komisi II menghormati proses administrasi yang saat ini tengah berlangsung di Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM). Namun, ia mengingatkan agar proses tersebut tidak menimbulkan kekosongan kepemimpinan yang dapat menghambat operasional perusahaan.
“Bagi kami di Komisi II, yang paling penting adalah jangan sampai proses pergantian atau kekosongan jabatan direksi ini mengganggu pelayanan, operasional, dan agenda pembenahan Perumda Pasar Pakuan Jaya,” ujar Rifki, Rabu (5/8/2026).


Tidak ada komentar