
INFOPANTULAN.COM – Rencana pembukaan seleksi CPNS untuk formasi guru pada 2027 mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendidik. Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, menilai kabar kuota CPNS guru yang disebut mencapai 516.676 dapat memicu persaingan dan gesekan lebih dulu sebelum mekanisme seleksi resmi berjalan.
Menurut Iman, isu kuota cenderung membuat kelompok guru dengan status berbeda mulai memetakan peluangnya masing-masing. Guru PPPK, guru PPPK paruh waktu, guru honorer, hingga guru swasta disebut sudah menunjukkan reaksi yang mengarah pada sikap kompetitif, termasuk kemungkinan munculnya calon dari jalur PPG prajabatan dan pelamar umum. Ia menekankan bahwa dinamika ini berisiko memperuncing hubungan antarkelompok, karena perbincangan yang belum berbasis aturan seleksi yang final justru dapat membentuk kubu sosial.
Iman juga menggarisbawahi cara pandang yang berkembang di publik. Dalam penilaiannya, pembukaan CPNS guru tidak sepatutnya dipahami sebagai sesuatu yang insidental atau seolah “hadiah” yang muncul saat kebijakan diumumkan. Ia menilai seharusnya pembahasan kebijakan tenaga pendidik diletakkan sebagai bagian dari tata kelola kebutuhan pendidikan yang semestinya berjalan rutin, bukan sekadar merespons kabar kuota ketika proses seleksi belum dimulai.
Salah satu faktor yang disoroti Iman adalah pergeseran jadwal. Ia menyebut idealnya seleksi CPNS guru sudah dibuka pada 2026, namun rencana baru diarahkan pada 2027. Penundaan tersebut, menurutnya, tidak hanya mengubah kalender administrasi, tetapi juga mempengaruhi ekspektasi sebagian pihak. Ketika waktu mundur, emosi dan asumsi sepihak cenderung ikut bergerak lebih cepat, sebelum informasi teknis seleksi disampaikan secara utuh.
Dalam situasi seperti ini, Iman menilai “keributan” bisa muncul lebih awal karena setiap kelompok berusaha memperkirakan posisi tawarnya. Padahal, tanpa kejelasan detail seperti skema pendaftaran, persyaratan, dan mekanisme penilaian, diskursus yang terjadi mudah melebar menjadi perdebatan status dan hak, bukan diskusi berbasis kebutuhan pendidikan.
Iman tidak membatasi kekhawatiran pada guru yang masih non-PNS. Ia juga menyoroti dinamika internal pada kelompok guru PPPK, baik yang penuh waktu maupun paruh waktu. Isu kuota CPNS guru, dalam pandangannya, dapat mendorong sebagian kelompok menilai dirinya sebagai pihak yang paling layak memperoleh peluang, sehingga friksi berpotensi terjadi bukan hanya antarstatus berbeda, melainkan juga dalam cara pandang mengenai jalur karier yang dianggap paling menguntungkan.
Ia menilai kompetisi dapat berkembang menjadi perdebatan sosial yang lebih luas. Saat informasi kebijakan belum dipahami dengan sama, setiap kelompok bisa merasa memiliki prioritas moral atau administratif. Akibatnya, diskusi yang seharusnya mengarah pada peningkatan kualitas layanan pendidikan beralih menjadi adu argumen berdasarkan kategori status.
Dari sisi pemerintah, seleksi CPNS guru dinyatakan sebagai upaya memenuhi kebutuhan guru nasional. Proyeksi kebutuhan guru nasional disebut mencapai 526.689 formasi, mencakup kebutuhan untuk Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda. Pemerintah juga memperkirakan pendaftaran seleksi dibuka pada awal 2027.
Selain itu, pemerintah menyebut seleksi ASN memberi kesempatan peralihan status bagi guru PPPK penuh waktu. Untuk guru PPPK paruh waktu, disebutkan ada peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Dengan adanya skema peralihan tersebut, kompetisi tidak hanya terjadi pada pilihan menjadi CPNS, tetapi juga pada pemahaman jalur transisi yang tersedia bagi guru yang sudah berada dalam skema PPPK.
Iman menekankan bahwa CPNS guru tidak semestinya diposisikan sebagai “hadiah” yang baru muncul ketika kebijakan tertentu diumumkan. Ia melihat pembukaan seleksi sebagai bagian dari kewajiban negara untuk merancang kebutuhan tenaga pendidik secara berkelanjutan, sekaligus menjaga kepastian jalur karier bagi guru. Namun, tanpa komunikasi publik yang jelas, isu kuota dapat berubah menjadi bahan kompetisi sosial sebelum proses seleksi resmi dimulai.
Karena itu, tantangan utama pada periode menuju 2027 bukan hanya angka formasi, melainkan cara kebijakan dijelaskan kepada publik. Jika penjelasan tidak cukup rinci, diskursus di kalangan guru berisiko berkembang menjadi pembentukan kubu berdasarkan status semata. Sebaliknya, ketika skema dipaparkan dengan rapi, guru dapat mengarahkan energi pada kesiapan administrasi dan peningkatan kapasitas, bukan pada perdebatan yang berpotensi menimbulkan konflik baru.

