google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polresta Bogor Kota pada Rabu (5/8/2026).
Pelayanan SIM Keliling untuk hari Rabu 5 Agustus 2026 berlokasi di Halaman Parkir Mal Jambu Dua dan Lobby Utama Lippo Plaza Keboen Raya


Tidak ada komentar