Kemiskinan Indonesia: BPS 22,93 juta vs Bank Dunia 68,3% dan soal desil bantuan

Abdul Halim
2 Sep 2026 03:22
Ekonomi 0 37
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Perdebatan soal angka kemiskinan kembali mengemuka setelah muncul klaim yang menyandingkan data versi Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS). Di satu sisi, Bank Dunia mencatat 68,3% penduduk Indonesia berada di bawah garis kemiskinan internasional US$8,30 per orang per hari. Di sisi lain, BPS melaporkan jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2026 sebanyak 22,93 juta orang atau 8,07%.

Klaim yang beredar di ruang publik kemudian melebar, bukan hanya pada angka persentasenya, tetapi juga pada cara membaca hasil dan kaitannya dengan sistem pemetaan kesejahteraan. Pemerintah disebut menggunakan pemeringkatan berbasis desil untuk penargetan bantuan, sehingga perubahan posisi kelompok dianggap seolah langsung identik dengan perubahan status miskin. Padahal, desil dan garis kemiskinan nasional tidak selalu merujuk pada definisi yang sama.

Bank Dunia memakai garis kemiskinan internasional, bukan garis nasional

Angka 68,3% yang sering disebut berasal dari pembaruan garis kemiskinan global Bank Dunia pada Juni 2025. Dalam pembaruan tersebut, proporsi penduduk Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan dihitung menggunakan standar internasional untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income countries atau UMIC). Garis yang dipakai adalah US$8,30 per orang per hari, dengan basis perhitungan Purchasing Power Parity (PPP) 2021.

Dengan estimasi jumlah penduduk Indonesia sekitar 285 juta jiwa, 68,3% memang dapat mendekati kisaran 194 juta orang. Namun, penting untuk dipahami bahwa angka itu bukan berarti Bank Dunia menyatakan 194,7 juta penduduk miskin berdasarkan garis kemiskinan nasional Indonesia. Bank Dunia sendiri menegaskan bahwa untuk kebijakan domestik, ukuran yang paling relevan tetaplah garis kemiskinan masing-masing negara.

BPS: kemiskinan ditentukan dari kemampuan memenuhi kebutuhan dasar

Berbeda dengan pendekatan Bank Dunia, BPS menggunakan ukuran kemiskinan berbasis garis kemiskinan nasional. Pada Maret 2026, BPS mencatat 22,93 juta penduduk miskin, setara 8,07%. Angka ini turun 0,40 poin persentase dibandingkan Maret 2025.

Dalam metodologi BPS, seseorang dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan. Pada periode Maret 2026, garis kemiskinan nasional tercatat Rp669.235 per kapita per bulan, dengan rincian Rp499.886 untuk Garis Kemiskinan Makanan dan Rp169.349 untuk Garis Kemiskinan Bukan Makanan. Ini menjelaskan mengapa angka BPS tidak bisa disetarakan begitu saja dengan persentase berbasis garis internasional.

Desil pada DTSEN bukan sama dengan kategori miskin BPS

Perdebatan makin ramai karena pemerintah juga memakai sistem pemetaan sosial ekonomi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Dalam skema ini, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari desil 1 (paling rendah) hingga desil 10 (paling tinggi). Data tersebut membantu penentuan sasaran program bantuan sosial dan kebijakan terkait.

Namun, desil tidak identik dengan kategori kemiskinan dalam kerangka BPS. Seseorang yang tidak berada di desil terbawah tidak otomatis berarti sudah hidup sejahtera secara penuh. Sebaliknya, orang yang berada di desil rendah juga tidak otomatis dapat disebut miskin menurut garis kemiskinan nasional, karena desil merupakan pemeringkatan relatif dalam populasi, bukan pengukuran langsung terhadap batas pengeluaran yang ditetapkan BPS.

Perubahan desil tidak selalu berarti daya beli membaik signifikan

Perpindahan posisi seseorang dalam desil pada dasarnya menunjukkan perubahan relatif terhadap kelompok lain. Artinya, bisa saja seseorang keluar dari desil terbawah karena kondisi orang lain berubah, atau karena pembaruan basis data, bukan semata-mata karena pendapatan bertambah besar. Karena itu, penurunan jumlah penduduk miskin secara statistik tidak otomatis berarti seluruh individu yang keluar dari kategori tersebut sudah memiliki daya beli yang mapan.

Dalam praktiknya, kelompok yang berada sedikit di atas garis kemiskinan dapat tetap rentan. Kenaikan harga kebutuhan pokok, gangguan pekerjaan, atau meningkatnya biaya hidup dapat dengan cepat mendorong mereka kembali masuk zona rentan, meskipipun perhitungan periode tertentu menunjukkan perbaikan.

Tabel viral kategori “miskin ekstrem” hingga “super kaya” dibantah

Selain angka persentase, isu lain yang memperkeruh diskusi adalah tabel yang beredar di media sosial. Tabel tersebut mengelompokkan masyarakat berdasarkan pengeluaran per kapita, dengan kategori seperti “miskin ekstrem”, “miskin”, “menengah”, “kaya”, hingga “super kaya”, lengkap dengan rentang nominal sekitar Rp500 ribu hingga lebih dari Rp3 juta per bulan.

Klaim bahwa tabel itu merujuk pada Keputusan Menteri Sosial Nomor 79/HUK/Tahun 2025 telah dibantah. Penjelasan yang disampaikan menyebut kepmensos tersebut berkaitan dengan pemanfaatan desil untuk penyaluran bantuan sosial, bukan menetapkan kategori “miskin ekstrem” sampai “super kaya” sebagaimana tampil dalam tabel viral. Dengan demikian, tabel tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa pengeluaran di atas angka tertentu otomatis berarti seseorang sudah keluar dari kemiskinan.

Angka BPS tetap jadi rujukan utama, sementara angka Bank Dunia perlu dibaca sesuai konteks

Jika disusun bersama, perbedaan antara garis kemiskinan BPS, garis kemiskinan internasional Bank Dunia, dan pemeringkatan kesejahteraan berbasis desil DTSEN menunjukkan satu hal: ketiganya memakai definisi dan tujuan yang berbeda. Menyamakan hasilnya tanpa memahami metode yang digunakan berisiko menimbulkan kesimpulan keliru, termasuk tuduhan bahwa angka kemiskinan “diakali”.

Meski perdebatan terus berlangsung, satu angka yang tidak berubah adalah temuan BPS pada Maret 2026: 22,93 juta penduduk masih berada di bawah garis kemiskinan, setara 8,07%. Selain itu, kemiskinan masih lebih tinggi di perdesaan, dengan angka 10,67% dibanding perkotaan 6,34%. Ini menegaskan bahwa meskipun persentase kemiskinan menurun, tantangan kesejahteraan belum benar-benar selesai, terutama di wilayah dengan akses ekonomi yang lebih terbatas.

x
x