Ketua DPRD Bogor dorong Pemkab perkuat pencegahan penyimpangan seksual

Abdul Halim
22 Sep 2026 12:30
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mendorong Pemerintah Kabupaten Bogor memperkuat kebijakan pencegahan perilaku penyimpangan seksual. Dorongan itu muncul setelah beredar video asusila yang melibatkan dua pria di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

Menurut Sastra, DPRD akan berkoordinasi dengan Pemkab Bogor untuk menentukan langkah tindak lanjut, termasuk kemungkinan mengkaji aturan yang saat ini masih berbentuk surat imbauan agar dapat diperkuat menjadi peraturan daerah. Ia menekankan pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak, karena kasus semacam ini harus menjadi peringatan bagi keluarga-keluarga di wilayah tersebut.

DPRD Bogor koordinasi tindak lanjut imbauan pencegahan penyimpangan seksual

Sastra menyatakan, surat edaran yang sudah diterbitkan Pemkab Bogor menjadi dasar awal upaya penguatan ketahanan keluarga. Namun, ia berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah yang lebih tegas dan terukur. Karena surat imbauan dinilai perlu dikaji lebih lanjut agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat melalui mekanisme peraturan daerah.

Ia juga menyebut koordinasi akan dilakukan dengan pemerintah daerah, terutama dengan bupati, serta melibatkan bagian perundang-undangan. Tujuannya untuk menilai substansi imbauan, kesiapan regulasi, dan bentuk penguatan yang paling sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya Pak Bupati, untuk bagaimana tindak lanjut karena ini hanya surat imbauan. Kita berharap Pak Bupati atau nanti kita berkoordinasi dengan bagian perundang-undangan untuk bagaimana mengkaji menjadi sebuah peraturan daerah,” ujar Sastra Winara.

Surat edaran bupati jadi pijakan, ditetapkan Juli 2026

Sebelum dorongan DPRD tersebut, Pemkab Bogor telah menerbitkan Surat Edaran terkait penguatan ketahanan keluarga dalam pencegahan dan penanganan perilaku penyimpangan seksual. Surat Edaran Bupati Bogor itu bernomor 100.3.4/532-DP3AP2KB dan ditetapkan pada 17 Juli 2026.

Dalam surat edaran tersebut, ada sejumlah imbauan yang ditujukan kepada berbagai unsur masyarakat. Tidak hanya keluarga, tetapi juga lembaga pendidikan, tokoh agama, pengelola tempat penginapan, hingga masyarakat luas. Ruang cakupan yang luas ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah mencoba membangun pencegahan tidak hanya dari sisi individu, melainkan juga dari ekosistem sosial di sekitar warga.

Leuwiliang memicu perhatian publik, DPRD menyoroti pengawasan keluarga

Kasus yang menjadi pemicu pernyataan Sastra berawal dari beredarnya video asusila yang melibatkan dua pria di Kecamatan Leuwiliang. Sastra menilai kejadian tersebut memalukan dan layak dijadikan peringatan. Ia menggarisbawahi bahwa keluarga, terutama orang tua, perlu lebih intens dalam melakukan pengawasan terhadap anak.

Dalam pandangannya, pengawasan bukan sekadar memantau aktivitas harian, tetapi juga memastikan anak terlindungi dari konten atau pergaulan yang berpotensi mengarah pada penyimpangan. Ia menilai momentum kasus viral tersebut dapat menjadi ruang untuk memperkuat langkah pencegahan agar tidak berulang.

“Ini menjadi peringatan buat kita untuk bisa lebih intens menjaga keluarga kita, menjaga anak kita dari penyimpangan seksual,” kata Sastra Winara.

Risiko kesehatan ikut disorot, termasuk ancaman penularan HIV

Sastra juga mengaitkan pencegahan penyimpangan seksual dengan aspek kesehatan masyarakat. Ia berharap Pemkab Bogor bisa lebih proaktif. Ia menyinggung bahwa terdapat informasi di media mengenai indikasi HIV pada pihak yang terkait, yang menurutnya harus menjadi perhatian serius karena dapat menjadi ancaman bagi banyak orang.

Dengan adanya potensi risiko kesehatan, upaya pencegahan tidak cukup berhenti pada imbauan moral. Pemerintah daerah perlu memastikan mekanisme perlindungan berjalan, termasuk edukasi, penguatan ketahanan keluarga, dan penanganan yang sesuai terhadap dampak yang mungkin timbul setelah kasus muncul ke permukaan.

“Kita berharap pemerintah daerah bisa lebih proaktif, karena kalau tidak salah saya baca-baca di media ketika dicek terindikasi HIV, tentu ini ancaman bagi kita semua, kita harus menjaga keluarga kita dari hal-hal seperti itu,” pungkasnya.

Perkuat kebijakan lewat perda, arah koordinasi DPRD dan Pemkab

Desakan Sastra pada penguatan regulasi menunjukkan fokus DPRD Kabupaten Bogor pada aspek keberlanjutan kebijakan. Surat edaran yang sudah ada menjadi langkah awal, tetapi penguatan menjadi peraturan daerah diharapkan membuat pelaksanaan pencegahan lebih konsisten dan memiliki kerangka penegasan yang jelas di tingkat daerah.

Koordinasi yang disebutkan Sastra mengarah pada proses kajian, termasuk penentuan bentuk aturan, pihak-pihak yang terlibat, dan cara implementasi di komunitas. Dengan begitu, imbauan yang sebelumnya bersifat anjuran dapat ditata menjadi kebijakan yang lebih operasional, terutama dalam menguatkan peran keluarga dan institusi sosial di Kabupaten Bogor.

x
x