Deepfake pornografi siswa Cileungsi Bogor, 2 tersangka dilaporkan ke Polres Bogor

Abdul Halim
14 Sep 2026 13:20
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Ratusan pelajar SMA di Cileungsi, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban konten pornografi hasil manipulasi kecerdasan buatan atau deepfake AI. Kasus ini dilaporkan ke Polres Bogor melalui laporan polisi dengan nomor LP/B/1143/V/2026/SPK/Polres Bogor/Polda Jawa Barat tertanggal 19 Mei 2026.

Dalam laporan tersebut, kuasa hukum saksi, Muhammad Ari Pratomo, menyampaikan bahwa wajah para siswa korban diedit dan ditempelkan pada tubuh perempuan lain dalam kondisi tanpa busana. Konten itu kemudian disebarkan melalui sejumlah akun media sosial hingga ditemukan pula jejak unggahan yang mengarah ke situs judi online.

Modus deepfake pornografi dan jejak penyebaran ke media sosial

Ari menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi yang ia dampingi, para korban sempat menyaksikan proses pengakuan dari pelaku saat dimintai klarifikasi. Pengakuan itu juga disebut sempat direkam, lalu diserahkan ke pihak kepolisian sebagai bahan laporan.

Ia menuturkan, telepon seluler yang diduga milik pelaku sempat diperiksa. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan ribuan foto dan video yang diduga merupakan hasil editan menggunakan AI. Foto-foto itu disebut diambil dari media sosial milik para korban tanpa persetujuan pemiliknya, kemudian diolah menjadi konten pornografi palsu.

Selain jejak di media sosial, Ari menyebut terdapat bukti di perangkat yang mengarah pada beberapa situs internet yang pernah memuat unggahan serupa. Di dalam handphone yang diperiksa, disebut terlihat adanya akses ke website yang pernah mengunggah konten tersebut, termasuk situs judi online.

Inisial KF dan DCN, peran berbeda dalam kasus deepfake

Dalam perkara ini, terdapat dua orang yang dilaporkan dengan inisial KF dan DCN. Menurut Ari, keduanya diduga memiliki peran yang berbeda. Salah satu diduga berperan sebagai pihak yang menyuruh atau menjadi inisiator, sementara pihak lainnya diduga sebagai pembuat konten deepfake AI.

Kasus diduga mulai terkuak setelah muncul perselisihan di antara dua pihak yang diduga terlibat. Ari menyampaikan bahwa salah satu terduga pelaku kemudian membongkar keberadaan foto pornografi hasil editan tersebut, lalu informasi itu disampaikan kepada korban dan sejumlah teman lainnya.

Setelah menerima informasi, para korban disebut melakukan konfirmasi langsung kepada terduga pelaku hingga muncul pengakuan yang sempat direkam. Rekaman pengakuan tersebut kemudian diserahkan ke Polres Bogor untuk memperkuat laporan.

Waktu kejadian, status korban, dan dampak psikologis

Ari menyebut pihaknya belum mengetahui secara pasti motif penyebarluasan konten pornografi hasil deepfake. Namun, dari keterangan yang diperoleh saat terduga pelaku dikonfirmasi oleh teman-temannya, konten tersebut disebut dibuat untuk konsumsi pribadi.

Meski demikian, perangkat yang diperiksa menunjukkan adanya konten yang telah diunggah ke beberapa platform. Ari juga mengungkapkan bahwa kasus ini diduga telah berlangsung sejak 2025, ketika para korban masih berstatus pelajar.

Saat ini, terduga pelaku disebut telah lulus. Sebagian korban juga disebut telah melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, sementara sebagian lainnya masih bersekolah. Ari menambahkan, ada korban yang diduga mengalami tekanan psikologis setelah mengetahui dirinya menjadi target deepfake pornografi.

Harapan proses hukum cepat dan korban lain diimbau melapor

Dalam kesempatan tersebut, Ari berharap proses hukum berjalan cepat dan tidak berlarut-larut. Ia menekankan agar para korban dapat kembali fokus menjalani pendidikan tanpa harus terus terjebak dalam dampak psikologis dan sosial dari kasus tersebut.

Ari juga mengimbau korban lain yang merasa mengalami hal serupa untuk berani melapor. Menurutnya, jumlah korban dalam perkara ini diduga belum sepenuhnya terungkap, sehingga masih terbuka kemungkinan ada pihak lain yang membutuhkan perlindungan hukum.

Ia menyampaikan harapan agar dengan adanya proses penanganan ini, kejadian serupa tidak terulang di Kabupaten Bogor, terutama terhadap pelajar yang rentan menjadi sasaran penyalahgunaan konten berbasis AI.

x
x