
INFOPANTULAN.COM, BOOR– Pemerintah Kabupaten Bogor menargetkan perbaikan sekitar 12.000 hingga 13.000 rumah tidak layak huni (RTLH) sepanjang tahun 2026 melalui kolaborasi pendanaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, target tersebut meningkat setelah Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perumahan Rakyat menambah kuota bantuan RTLH. Semula kuota yang diterima Kabupaten Bogor berkisar 6.500 hingga 6.700 unit, kemudian bertambah menjadi 8.000 unit.
“Alhamdulillah, kemarin kurang lebih 6.500 atau 6.700, dan dari Menteri Perumahan Rakyat menambahkan menjadi 8.000. Kita pun di APBD murni menganggarkan 1.750 rumah, nanti di APBD Perubahan ditambah lagi 2.750 rumah. Jadi kurang lebih tahun ini kita akan kerjakan sekitar 12.000 sampai 13.000 rumah tidak layak huni, yang berkolaborasi antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Kabupaten,” ujar Rudy.
Rudy menegaskan, dari sisi kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor sanggup mendukung program tersebut. Sebab, sebanyak 8.000 unit RTLH dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bogor.
“Kalau dari sisi keuangan, kekuatan fiskal kita cukup. Delapan ribu rumah dibiayai Pemerintah Pusat melalui APBN, sedangkan Pemerintah Kabupaten menganggarkan 1.750 rumah di APBD murni dan ditambah 2.750 rumah di APBD Perubahan. Pengerjaannya juga dilakukan bersama-sama dengan masyarakat,” jelasnya.
Meski begitu, Rudy mengakui jumlah RTLH di Kabupaten Bogor masih jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia. Berdasarkan pendataan awal Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), terdapat sekitar 24.000 rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan.
Ia memperkirakan, jika target perbaikan mencapai sekitar 13.000 rumah dengan nilai bantuan Rp20 juta per unit, maka kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp260 miliar. Namun, jumlah tersebut masih belum cukup untuk menyelesaikan seluruh persoalan RTLH di Kabupaten Bogor.
“Yang terdata jumlahnya jauh lebih banyak dari yang kita anggarkan, sehingga dalam satu sampai dua tahun ke depan belum bisa dituntaskan semuanya. Datanya juga selalu dinamis, terus bertambah. Tetapi yang menjadi kewajiban pemerintah akan terus kita upayakan untuk diselesaikan secara bertahap setiap tahunnya,” tegas Rudy.
Program perbaikan RTLH ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Bogor dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, sekaligus mempercepat pengentasan rumah tidak layak huni melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat.

