google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Dalam rakor, isu yang mengemuka tidak hanya soal penataan fisik, tetapi juga dampak aktivitas PKL terhadap lingkungan. Jenal menyebut salah satu perhatian utama adalah polusi suara yang dapat mengurangi kenyamanan warga sekitar. Selain itu, batas lokasi berjualan menjadi aspek penting agar kegiatan pedagang tidak melebar ke area yang seharusnya digunakan untuk fungsi lain.
Setelah rapat, Jenal bersama jajaran melakukan peninjauan ke sejumlah titik lokasi yang menjadi opsi penataan. Langkah ini dimaksudkan agar rencana yang disusun benar-benar sesuai kondisi di lapangan, termasuk mempertimbangkan arus orang, ketersediaan ruang, serta kemungkinan penyesuaian tata letak.
Usai penataan dilakukan, para pedagang diharapkan memiliki komitmen untuk tidak kembali ke lokasi sebelumnya. Pemerintah juga mengharapkan tidak bermunculan pedagang baru di sekitar Taman Heulang maupun kawasan sekitarnya yang dapat mengganggu aksesibilitas masyarakat dan aktivitas pengunjung.
Komitmen ini menjadi bagian dari pendekatan penataan yang ingin menjaga konsistensi tata ruang. Jika pedagang kembali ke area lama atau muncul pelaku usaha baru di luar zona yang ditetapkan, maka tujuan pengendalian ruang akan sulit tercapai, baik dari sisi kenyamanan maupun penertiban.


Tidak ada komentar