google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Selain penataan PKL, potensi pengaturan parkir di kawasan Taman Heulang dan sekitarnya turut dibahas. Jenal menegaskan Dinas Perhubungan akan membuat kajian untuk memastikan pengelolaan parkir tidak memperparah kemacetan atau menghambat pergerakan warga, terutama saat jam ramai.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, meminta perangkat daerah terkait segera melengkapi regulasi dan administrasi yang diperlukan dalam waktu dekat. Ia juga menekankan perlunya validasi ulang serta pembaruan data agar proses penataan berjalan optimal dan tidak hanya mengandalkan data awal.
Dengan langkah validasi, kajian teknis, dan kelengkapan regulasi, Pemkot menargetkan penataan PKL dapat berlangsung lebih tertib, terukur, dan sesuai kebutuhan ruang publik. Rangkaian keputusan dalam rakor ini diharapkan menjadi pijakan agar Taman Heulang kembali berfungsi maksimal sebagai ruang publik, sementara kegiatan usaha PKL tetap memiliki tempat yang jelas dan terkelola.


Tidak ada komentar