google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Razia Penunggak Pajak di Jalan Pajajaran, Pelanggar Diminta Lunasi Ditempat

Wahfidz Addiyansyah
28 Jul 2026 09:51
News 0 1
2 menit membaca

AKP Saein menjelaskan, operasi gabungan bersama Samsat dilaksanakan secara berkala sebanyak dua kali setiap pekan. Lokasi penertiban tidak menetap, melainkan berpindah ke sejumlah ruas jalan di Kota Bogor agar pengawasan lebih merata.

“Seminggu dua kali kegiatan gabungan Samsat. Lokasinya bergantian, bisa di Jalan Pajajaran, Jalan Ahmad Yani, Jalan Semeru, maupun kawasan Bale Binarum,” jelasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Satlantas Polresta Bogor Kota mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas, memastikan kelengkapan administrasi kendaraan, serta membayar pajak tepat waktu.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Bogor untuk tertib berlalu lintas, karena keselamatan adalah yang paling utama,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x