google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Parkir Valet Restoran Aroem Diduga Tak Berizin, Dishub Kota Bogor Beri Peringatan Keras

Wahfidz Addiyansyah
27 Jul 2026 04:11
Berita News 0 4
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memberikan peringatan kepada pengelola Restoran Aroem menyusul dugaan penggunaan ruang parkir di badan jalan untuk layanan parkir valet.

Langkah tersebut diambil setelah muncul laporan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bogor terkait adanya petugas valet yang melarang kendaraan parkir di depan Kantor PWI, Jalan R.D. Tirto Adhi Suryo, Kelurahan Tanah Sareal, Minggu (26/7/2026).

Ketua PWI Kota Bogor, Aldho Herman, mengatakan insiden bermula ketika kendaraannya hendak diparkir di depan kantor PWI. Namun, seorang pria yang mengenakan seragam valet meminta kendaraan tersebut tidak diparkir di lokasi tersebut.

“Maaf, jangan parkir di sini,” kata Aldho menirukan ucapan petugas valet.

Menurut Aldho, larangan itu membuat dirinya bersama sejumlah wartawan terkejut. Selama ini area di depan Kantor PWI kerap digunakan sebagai tempat parkir kendaraan wartawan maupun tamu tanpa pernah ada pembatasan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x