
INFOPANTULAN.COM – Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik 67 aparatur sipil negara (ASN) di Gedung Serbaguna 1, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Kamis 1 Oktober 2026. Pelantikan ini menjadi langkah pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk penempatan lima ASN pada jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dalam struktur jabatan yang dilantik, lima pejabat tersebut mengisi peran strategis di level eselon II. Penempatan jabatan dilakukan melalui proses seleksi yang diklaim mengutamakan transparansi dan kompetensi, dengan melibatkan tahapan penilaian hingga persetujuan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pelantikan.
Dari total 67 ASN yang dilantik, lima di antaranya menempati jabatan pimpinan tinggi pratama. Mereka adalah Agung Surachman Ali sebagai Asisten Administrasi Umum, Trian Turangga sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Achmad Wildan sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Selain itu, Titi Sugiarti dilantik sebagai Kepala Dinas Kebudayaan, dan Gantara Lenggana sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan. Komposisi jabatan ini menunjukkan fokus pada penguatan fungsi administrasi, pengelolaan keuangan dan aset, serta layanan yang bersentuhan langsung dengan sektor kebudayaan dan ekonomi kerakyatan berbasis perikanan serta peternakan.
Rudy Susmanto menyampaikan bahwa penempatan jabatan dilakukan dengan mekanisme seleksi terbuka. Ia menjelaskan, tahap awal melibatkan tim akademisi dari universitas, kemudian dilanjutkan tes wawancara yang juga terbuka.
Pada proses tersebut, kata Rudy, hadir Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, BKPSDM, DPRD Kabupaten Bogor, serta pihak akademisi dan praktisi. Penilaian dari tim seleksi menjadi dasar untuk menentukan ASN yang dinilai layak menduduki jabatan, dan setelahnya dilakukan permintaan persetujuan kepada BKN.
Untuk dua organisasi perangkat daerah (OPD) tertentu, Pemkab Bogor membuka seleksi secara khusus. Dua OPD itu adalah Dinas Pertanahan dan Tata Ruang serta Dinas Kebudayaan.
Langkah ini penting karena kedua bidang tersebut memiliki karakter kerja yang berbeda. Pertanahan dan tata ruang menuntut ketelitian dalam penataan wilayah serta kepatuhan pada aturan, sedangkan kebudayaan berkaitan dengan pengelolaan program, pelestarian, dan sinergi kegiatan yang melibatkan banyak pemangku kepentingan di tingkat daerah.
Rudy juga menyebut masih terdapat tiga jabatan eselon II yang belum terisi. Menurutnya, saat ini proses untuk melakukan seleksi terbuka masih berlangsung, termasuk untuk jabatan yang masih kosong.
Salah satu jabatan yang disebut belum terisi adalah Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bogor. Rudy menegaskan bahwa Pemkab tidak hanya melakukan pelantikan, tetapi harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk tahapan asesmen dan mekanisme perizinan.
Rudy menjelaskan bahwa untuk jabatan tertentu, pihaknya perlu meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri, lalu mengurus proses yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara. Ia menyatakan bahwa asesmen menjadi bagian yang harus dijalankan agar penempatan jabatan benar-benar sesuai aturan.
Dengan adanya penekanan pada izin dan asesmen, proses pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Bogor tampak diarahkan agar tidak berhenti pada keputusan internal, melainkan juga memenuhi prosedur administratif nasional. Hal ini berpengaruh pada kepastian penempatan pejabat serta kelancaran transisi kerja di OPD terkait.
Pelantikan ini berpotensi langsung memengaruhi ritme layanan publik di Kabupaten Bogor, terutama pada bidang yang menjadi kewenangan jabatan yang baru dilantik. Asisten Administrasi Umum dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan berperan dalam koordinasi kinerja lintas perangkat daerah, sedangkan BPKAD memegang kendali penting atas pengelolaan keuangan dan aset.
Di sisi lain, Dinas Kebudayaan serta Dinas Perikanan dan Peternakan memiliki keterkaitan kuat dengan kegiatan masyarakat. Pergantian atau pengisian kepala dinas biasanya ikut menentukan arah program, prioritas anggaran, dan cara penguatan kolaborasi dengan komunitas serta pelaku usaha lokal, termasuk agenda yang berkaitan dengan sektor perikanan dan peternakan.
Rudy mengungkapkan bahwa ia tidak mengenal hampir seluruh ASN yang dilantik secara pribadi. Ia menegaskan bahwa pemilihan didasarkan pada kemampuan dan potensi yang dinilai melalui proses seleksi.
Ia menyebut mayoritas ASN yang dilantik tidak dikenalnya secara personal, namun pihaknya melihat mereka punya kompetensi yang layak untuk mengisi jabatan. Dengan pola seperti itu, pelantikan pada 1 Oktober 2026 menjadi bagian dari upaya pengisian jabatan yang berangkat dari hasil seleksi, bukan kedekatan personal.


Tidak ada komentar