SDO GPI 2026 Rampung, Ini 15 Rekomendasi Strategis untuk Persoalan Bangsa

Riky Iskandar
5 Okt 2026 10:10
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Gerakan Pemuda Islam (GPI) menjadikan Sidang Dewan Organisasi (SDO) 2026 sebagai momentum untuk memperluas arah perjuangan organisasi, dari penguatan internal hingga merespons berbagai persoalan masyarakat dan bangsa.

SDO yang berlangsung di Kota Bogor pada 2-5 Oktober 2026 tersebut menghasilkan 15 rekomendasi strategis serta Formula Ijtihad Pemuda Islam. Rumusan itu diharapkan menjadi pijakan GPI dalam menjalankan program sekaligus menentukan sikap terhadap dinamika kebangsaan, termasuk menjelang tahun politik 2029.

Ketua Steering Committee Milad dan SDO GPI 2026, Talimuddin Rumaratu, mengatakan forum tersebut tidak boleh hanya menghasilkan keputusan administratif.

Menurutnya, setiap keputusan harus dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan dampak langsung bagi kader dan masyarakat.

“SDO tidak boleh berhenti sebagai forum administratif organisasi. Keputusan yang lahir harus menjadi pijakan untuk memperkuat kaderisasi, memperluas pengabdian dan memastikan GPI mampu memberikan jawaban terhadap persoalan umat dan bangsa,” kata Talimuddin, Senin (5/10/2026).

Dalam forum tersebut, GPI menyusun sejumlah dokumen sebagai pedoman organisasi. Di antaranya Falsafah Gerakan, Khittah Perjuangan, Panduan Tsaqofah, Garis Besar Program Perjuangan, Panduan Organisasi, Panduan Muslimah, Panduan Brigade serta Panduan Penyelenggaraan Administrasi.

SDO juga memberikan rekomendasi perubahan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Rekomendasi tersebut akan diajukan untuk mendapatkan pengesahan pada Muktamar GPI ke-XII yang dijadwalkan pada 2028.

Talimuddin mengatakan GPI tidak hanya membahas kebutuhan internal organisasi. SDO 2026 juga memetakan 15 bidang yang dinilai berhubungan dengan persoalan masyarakat dan masa depan bangsa.

Bidang tersebut mencakup kehidupan beragama, pendidikan, kepemudaan, sosial dan kesejahteraan, ekonomi, ketenagakerjaan, hukum dan keadilan, serta demokrasi dan kehidupan kebangsaan.

Selain itu, GPI membahas isu perempuan dan keluarga, lingkungan hidup, transformasi digital, politik dan kebijakan publik, pembangunan daerah, kebudayaan serta ketahanan pangan dan energi.

“SDO tidak hanya merumuskan sikap normatif, tetapi mulai diarahkan untuk mengidentifikasi persoalan, menentukan pihak yang harus didorong, kemudian menyiapkan langkah tindak lanjut melalui kajian, advokasi, audiensi, edukasi publik, kemitraan, pengawasan dan konsolidasi pemuda,” jelasnya.

Salah satu perhatian GPI adalah posisi pemuda dalam pembangunan. Organisasi menilai pemuda masih kerap ditempatkan sebagai objek politik, sehingga diperlukan penguatan kapasitas agar generasi muda dapat mengambil peran lebih besar dalam pembangunan dan kepemimpinan nasional.

“Pada bidang kepemudaan, misalnya, GPI menilai pemuda masih sering menjadi objek politik dan belum optimal ditempatkan sebagai subjek pembangunan. Karena itu, GPI mendorong agar pemuda menjadi bagian dari perubahan sekaligus dipersiapkan untuk mengambil peran dalam kepemimpinan nasional,” ujarnya.

Persoalan ekonomi dan ketenagakerjaan juga masuk dalam pemetaan. GPI menyoroti ketergantungan ekonomi, kondisi UMKM, akses permodalan, pengangguran, pekerjaan informal serta ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia kerja.

Selain itu, persoalan lingkungan dan perkembangan teknologi turut mendapat perhatian. Kerusakan lingkungan, pencemaran, hoaks, manipulasi informasi dan rendahnya literasi digital pemuda dinilai membutuhkan respons yang lebih konkret.

“Ketimpangan pembangunan antara pusat dan daerah serta ancaman terhadap pangan, energi dan sumber daya strategis juga ditempatkan sebagai persoalan yang berkaitan langsung dengan masa depan kedaulatan nasional,” katanya.

GPI juga menjadikan SDO 2026 sebagai forum untuk menyusun kerangka dalam membaca dinamika politik menjelang tahun 2029.

Melalui Formula Ijtihad Pemuda Islam, GPI menempatkan fakta, nilai Islam, kepentingan umat, kepentingan bangsa dan aspirasi pemuda sebagai pertimbangan dalam menentukan sikap.

Kerangka tersebut juga mempertimbangkan aspek nilai, konstitusi dan kemaslahatan sehingga sikap organisasi tidak semata-mata didasarkan pada kepentingan politik jangka pendek.

Sejumlah persoalan seperti ketimpangan sosial, disparitas pembangunan, persatuan umat, degradasi moral hingga peran pemuda dalam tahun politik menjadi bagian yang dibahas.

“Untuk menghadapi tahun politik 2029, GPI menegaskan pentingnya tabayyun, musyawarah, konstitusionalitas dan kebangsaan,” tegasnya.

Ia mengatakan keterlibatan pemuda dalam politik harus dibangun melalui kesadaran dan tanggung jawab. Namun, pendidikan politik tersebut tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan pilihan politik kader.

“Pemuda harus sadar politik, tetapi kesadaran politik tidak berarti organisasi menentukan pilihan politik setiap kader. Yang harus dibangun adalah kemampuan membaca persoalan, menguji informasi, memahami kepentingan bangsa dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab,” tuturnya.

Selain merumuskan arah gerakan dan sikap kebangsaan, SDO 2026 juga menetapkan Sumatera Utara sebagai tuan rumah Muktamar GPI ke-XII pada 2028. Sementara Maluku ditetapkan sebagai lokasi alternatif.

Muktamar tersebut nantinya menjadi forum untuk membahas sejumlah agenda organisasi, termasuk pengesahan perubahan AD/ART yang telah direkomendasikan dalam SDO 2026.

Talimuddin menegaskan pekerjaan GPI setelah SDO justru berada pada tahap pelaksanaan. Seluruh keputusan yang telah dirumuskan harus diwujudkan menjadi program dan gerakan di lapangan.

“Ukuran keberhasilan SDO bukan seberapa banyak dan seberapa tebal dokumen yang berhasil disahkan, tetapi seberapa jauh keputusan tersebut mampu menjadi program, gerakan kader dan pengabdian nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, rekomendasi SDO akan diarahkan kepada pemerintah pusat dan daerah, lembaga legislatif, lembaga negara, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan serta masyarakat luas.

Pelaksanaannya dapat dilakukan melalui kajian, advokasi, audiensi, edukasi publik, kemitraan, pengawasan hingga konsolidasi pemuda.

“SDO GPI 2026 akhirnya menempatkan organisasi sebagai alat perjuangan dengan cara memperkuat identitas dan basis kaderisasi internal sekaligus memperbesar kebermanfaatan eksternal,” pungkasnya.

x
x