ScreenshotINFOPANTULAN.COM – Ratusan sopir angkutan kota (angkot) menggelar aksi demonstrasi di Balai Kota Bogor, Kamis (3/9/2026). Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak menerapkan kebijakan yang mengharuskan angkot tua diremajakan.
Para sopir menilai angkot tua masih dapat digunakan untuk melayani penumpang selama kendaraan tersebut memenuhi persyaratan keselamatan dan kelayakan operasional.
Salah seorang sopir angkot, Kendar, mengatakan tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah agar angkot tua tetap diperbolehkan beroperasi.
“Intinya semua pendemo hanya satu permintaan, mobil tua tetap operasi. Yang penting mobilnya rapi. Kalau memang siap tetap operasi, otomatis KIR harus dihidupkan, trayek pun harus dihidupkan,” kata Kendar.
Menurutnya, para sopir dan pemilik angkot keberatan jika kendaraan mereka harus direduksi atau diremajakan dengan biaya yang besar. Ia menyebut kebutuhan biaya untuk satu unit kendaraan baru dapat mencapai sekitar Rp100 juta.

