Menteri Keuangan diganti Prabowo, Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Abdul Halim
14 Sep 2026 10:00
Ekonomi 0 39
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada Senin, 14 September 2026, lalu menunjuk Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebagai penggantinya. Pergantian ini terjadi kurang dari satu tahun sejak Purbaya dilantik pada September 2025 menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Di saat yang sama, Purbaya dikenal mendorong agenda besar di sektor penerimaan negara, termasuk peningkatan penerimaan pajak dan pembenahan administrasi perpajakan, serta reformasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Hingga pengumuman pergantian, belum ada penjelasan resmi yang merinci alasan spesifik perubahan pucuk pimpinan tersebut.

Suahasil Nazara resmi ambil alih kursi Menteri Keuangan

Setelah Purbaya diberhentikan, Prabowo langsung menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan. Suahasil bukan figur baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan telah berada di posisi tersebut sejak 2019, lalu kembali dipercaya saat Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih pada 2024.

Pengalaman panjang di internal kementerian menjadi modal ketika Suahasil mengambil alih kerja fiskal yang masih berjalan. Usai dilantik, ia menyatakan pergantian menteri seharusnya dipahami sebagai kelanjutan, bukan perubahan yang memutus arah kebijakan. Pernyataan itu sekaligus memberi sinyal bahwa agenda yang sedang dikerjakan tidak otomatis berhenti hanya karena ada pergantian figur.

Purbaya sempat soroti penerimaan pajak hingga Juli 2026

Sebelum pergantian diumumkan, Purbaya masih menyampaikan kondisi penerimaan negara. Ia menyebut penerimaan pajak hingga Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun. Angka tersebut tumbuh 23,7 persen dibanding periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Yang menarik, Purbaya menekankan peningkatan tersebut diraih tanpa menaikkan tarif pajak atau memperkenalkan jenis pajak baru. Menurutnya, strategi yang ditempuh lebih bertumpu pada perbaikan administrasi, penguatan pengawasan, perbaikan tata kelola, serta upaya menutup celah kebocoran dalam sistem perpajakan.

Dari sisi belanja, realisasi belanja negara sampai Juli 2026 tercatat Rp1.969,6 triliun atau tumbuh 18,62 persen secara tahunan. Sementara itu, defisit APBN disebut Rp235,6 triliun, setara sekitar 0,91 persen terhadap PDB. Purbaya juga memperkirakan defisit hingga akhir 2026 berada di sekitar 2,85 persen terhadap PDB.

Defisit dan target fiskal tidak otomatis menjawab alasan pencopotan

Angka penerimaan dan belanja memang memberi gambaran kinerja fiskal pada periode tertentu. Namun, data tersebut tidak otomatis bisa dipakai untuk menyimpulkan bahwa kinerja Purbaya sepenuhnya baik atau buruk. Penilaian atas kerja Menteri Keuangan biasanya mencakup spektrum yang lebih luas, mulai dari penerimaan, belanja, pembiayaan, hingga stabilitas fiskal dan arah reformasi birokrasi.

Karena belum ada keterangan resmi yang mengungkap alasan spesifik pergantian, publik hanya bisa melihat fakta-fakta yang tampak di permukaan. Dalam situasi seperti ini, korelasi waktu antara pernyataan dan pergantian sering memunculkan spekulasi, tetapi spekulasi tersebut belum dapat dianggap sebagai kebenaran.

Bea Cukai menjadi agenda keras Purbaya menuju September

Selain pajak, Bea Cukai menjadi salah satu fokus yang berulang kali dibahas Purbaya. Pada awal 2026, ia menyampaikan akan melakukan pembenahan besar terhadap Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Dalam evaluasi yang kemudian menyusul, Purbaya menilai pembenahan diperlukan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan negara.

Memasuki Juli 2026, isu tersebut kembali mengemuka. Purbaya menyebut Bea Cukai diberi waktu hingga September untuk memperbaiki kinerja. Ia bahkan menyinggung kemungkinan pembubaran Bea Cukai bila tidak ada perbaikan signifikan dalam periode yang diberikan, termasuk rencana pengalihan fungsi ke entitas lain.

Dalam proses evaluasi itu, Purbaya juga menyatakan masih menemukan dugaan pelanggaran kepabeanan, termasuk praktik under invoicing dan impor ilegal, meskipun sebelumnya telah terjadi pergantian pejabat di lingkungan terkait.

14 September bertepatan dengan tenggat yang disebut Purbaya

Kronologi inilah yang membuat pergantian pada 14 September menjadi perhatian. Purbaya sebelumnya menetapkan September sebagai batas waktu pembenahan Bea Cukai. Bahkan, pada Agustus, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menyatakan berbagai upaya perbaikan telah dijalankan, termasuk penindakan terhadap rokok ilegal.

Dengan demikian, dua peristiwa terjadi pada bulan yang sama, yaitu tenggat pembenahan yang disebut Purbaya dan pergantian Menteri Keuangan pada 14 September. Namun, kedekatan waktu bukan bukti hubungan sebab-akibat. Hingga saat ini, tidak ada keterangan resmi dari Presiden maupun Istana yang menyatakan bahwa pencopotan Purbaya terkait langsung dengan agenda pembenahan Bea Cukai.

Agenda penerimaan pajak dan reformasi tidak otomatis berhenti

Pergantian Menteri Keuangan tidak menghapus pekerjaan yang sudah menjadi agenda di Kementerian Keuangan. Target penerimaan negara tetap harus dikejar, APBN tetap harus dijaga, dan reformasi perpajakan tetap membutuhkan pengawasan yang konsisten.

Bagi agenda pembenahan Bea Cukai yang sebelumnya menjadi perhatian Purbaya, pertanyaan yang muncul kini adalah kelanjutan arah kebijakan di bawah Suahasil. Publik menunggu langkah konkret yang akan diambil, apakah pendekatannya akan meneruskan pola yang sama atau justru ada penyesuaian strategi sesuai prioritas baru.

x
x