google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Pajak Tambang Anjlok, PAD Bogor Terancam Berkurang Rp150 Miliar

Nelly Sipayung
14 Sep 2026 08:17
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor menghadapi tekanan setelah aktivitas pertambangan yang menjadi salah satu sumber penerimaan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) ditutup.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengungkapkan kondisi tersebut berpotensi membuat pendapatan daerah berkurang sekitar Rp150 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.

Menurut Sastra, kekurangan pendapatan tersebut menjadi salah satu pembahasan penting antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bogor dalam penyusunan anggaran perubahan.

“Tadi disampaikan oleh Pak Bupati, ternyata di anggaran perubahan ini kita ada kekurangan pendapatan sekitar Rp150-an miliar dari pajak MBLB yang setiap tahun harusnya kita dapat,” kata Sastra, Senin (14/9/2026).

Ia menjelaskan, berkurangnya penerimaan tersebut terjadi karena aktivitas pertambangan ditutup sehingga pemerintah daerah tidak lagi memperoleh penerimaan dari sektor pajak MBLB sebagaimana yang diharapkan.

“Karena tambangnya ditutup, akhirnya kita kekurangan pendapatan di anggaran perubahan ini,” ujarnya.

Untuk menutup celah pendapatan tersebut, DPRD bersama Pemkab Bogor akan berupaya mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah lainnya.

Namun, apabila kebutuhan anggaran masih lebih besar dibandingkan kemampuan pendapatan, sejumlah program yang sebelumnya telah dirancang berpotensi mengalami penundaan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x