google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Dari sisi belanja, realisasi belanja negara sampai Juli 2026 tercatat Rp1.969,6 triliun atau tumbuh 18,62 persen secara tahunan. Sementara itu, defisit APBN disebut Rp235,6 triliun, setara sekitar 0,91 persen terhadap PDB. Purbaya juga memperkirakan defisit hingga akhir 2026 berada di sekitar 2,85 persen terhadap PDB.
Angka penerimaan dan belanja memang memberi gambaran kinerja fiskal pada periode tertentu. Namun, data tersebut tidak otomatis bisa dipakai untuk menyimpulkan bahwa kinerja Purbaya sepenuhnya baik atau buruk. Penilaian atas kerja Menteri Keuangan biasanya mencakup spektrum yang lebih luas, mulai dari penerimaan, belanja, pembiayaan, hingga stabilitas fiskal dan arah reformasi birokrasi.
Karena belum ada keterangan resmi yang mengungkap alasan spesifik pergantian, publik hanya bisa melihat fakta-fakta yang tampak di permukaan. Dalam situasi seperti ini, korelasi waktu antara pernyataan dan pergantian sering memunculkan spekulasi, tetapi spekulasi tersebut belum dapat dianggap sebagai kebenaran.
Selain pajak, Bea Cukai menjadi salah satu fokus yang berulang kali dibahas Purbaya. Pada awal 2026, ia menyampaikan akan melakukan pembenahan besar terhadap Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Dalam evaluasi yang kemudian menyusul, Purbaya menilai pembenahan diperlukan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan negara.
Memasuki Juli 2026, isu tersebut kembali mengemuka. Purbaya menyebut Bea Cukai diberi waktu hingga September untuk memperbaiki kinerja. Ia bahkan menyinggung kemungkinan pembubaran Bea Cukai bila tidak ada perbaikan signifikan dalam periode yang diberikan, termasuk rencana pengalihan fungsi ke entitas lain.
Dalam proses evaluasi itu, Purbaya juga menyatakan masih menemukan dugaan pelanggaran kepabeanan, termasuk praktik under invoicing dan impor ilegal, meskipun sebelumnya telah terjadi pergantian pejabat di lingkungan terkait.


Tidak ada komentar