google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM – Suahasil Nazara resmi menduduki jabatan Menteri Keuangan setelah Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi tersebut. Suahasil dilantik di Istana Negara, Jakarta, pada Senin 14 September 2026, dan pengangkatannya tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 untuk sisa masa jabatan kabinet 2024-2029.
Dengan pergantian ini, Suahasil menjadi Menteri Keuangan ketiga pada pemerintahan Prabowo setelah Sri Mulyani Indrawati dan Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya sebelumnya menjabat sekitar satu tahun sebelum akhirnya digantikan pada tanggal yang sama, 14 September 2026.
Nama Suahasil bukan figur baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia dikenal sebagai ekonom sekaligus akademisi yang sejak lama menekuni isu kebijakan ekonomi dan fiskal, baik lewat aktivitas pengajaran maupun perumusan gagasan kebijakan.
Suahasil memulai karier sebagai dosen di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia sejak 1999. Pada 2009, ia meraih status profesor di bidang Ilmu Ekonomi. Dari sisi pendidikan, ia menyelesaikan program Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia pada 1994, lalu melanjutkan studi Master of Science di Cornell University, Amerika Serikat, pada 1997.
Ia kemudian menempuh pendidikan doktoral di University of Illinois at Urbana-Champaign dan meraih gelar PhD bidang ekonomi pada 2003. Di lingkungan FEB UI, Suahasil pernah memegang sejumlah peran akademik, termasuk Kepala Program Studi Pascasarjana Ilmu Ekonomi, Kepala Lembaga Demografi, hingga Ketua Departemen Ilmu Ekonomi.
Langkah Suahasil menuju posisi kebijakan publik tidak datang secara mendadak. Sebelum memegang peran strategis di Kementerian Keuangan, ia lebih dulu terlibat dalam berbagai tim dan kerja lintas sektor yang bersinggungan dengan agenda fiskal dan penanggulangan masalah ekonomi.
Ia pernah menjadi anggota Tim Asistensi Menteri Keuangan bidang Desentralisasi Fiskal pada 2009 hingga 2011. Setelah itu, ia menjadi Koordinator Pokja Kebijakan di Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan pada 2010 hingga 2015, serta duduk sebagai anggota Dewan Komite Ekonomi Nasional pada 2013 hingga 2014.
Pada 2015, Suahasil mulai menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal. Setahun kemudian, tepatnya 31 Oktober 2016, ia dilantik sebagai Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan. Periode ini menjadi salah satu titik penting karena BKF merupakan unit strategis yang berperan dalam merumuskan kebijakan fiskal.


Tidak ada komentar