
INFOPANTULAN.COM, BOGOR -Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah {DPRD} Kabupaten Bogor, Kiyai Achmad Yaudin Sogir, mengingatkan aparatur pemerintahan agar tidak menganggap remeh praktik kecil yang berpotensi mengarah pada korupsi.
Pesan tersebut disampaikan Kiyai Sogir saat menghadiri Sosialisasi Antikorupsi yang digelar Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Inspektorat di Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/9/2026).
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan. Kesadaran untuk menjaga integritas harus tumbuh dari setiap individu yang menjalankan tugas pemerintahan.
“Dalam persoalan korupsi, ada prinsip ibda’ binafsih, awali dari diri kita sendiri. Kita semua sedang belajar dan harus terus saling mengingatkan,” kata Sogir.
Ia mengatakan, penyimpangan dalam skala besar dapat bermula dari tindakan kecil yang dianggap sepele. Karena itu, aparatur kecamatan dan desa diminta lebih berhati-hati dalam menjalankan administrasi, mengelola keuangan, maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Korupsi yang besar bisa saja berawal dari hal yang kecil. Kadang ada pemikiran, ‘Ah, tidak akan terlihat,’ atau ‘Ah, tidak akan ketahuan.’ Pola pikir seperti itulah yang harus kita hindari,” ujarnya.
Sogir juga mengingatkan bahwa jabatan pemerintahan merupakan amanah karena berkaitan dengan pengelolaan keuangan negara maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Bapak-Ibu sebagai penyelenggara pemerintahan, pada hakikatnya sedang mengadministrasikan uang rakyat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Itu merupakan ibadah apabila dilakukan dengan benar dan memberikan kemudahan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Abdullah Muhammad Ihsan, meminta para peserta menjaga sikap dan perilaku agar tidak terjerat persoalan hukum.
Menurut Abdullah, keuntungan materi yang diperoleh melalui tindakan melanggar hukum tidak sebanding dengan konsekuensi yang harus dihadapi.
“Termasuk ketika Bapak-Ibu mendapatkan uang receh, itu tidak sebanding dengan risikonya. Sebesar apa pun, tidak sebanding dengan konsekuensi yang nanti Bapak-Ibu terima,” katanya.
Camat Cariu, Pardi, mengatakan pencegahan korupsi membutuhkan kesadaran dan komitmen dari setiap individu. Menurut dia, keberadaan aturan dan pengawasan perlu disertai kemauan untuk menjalankan pemerintahan secara bersih dan menghindari penyimpangan.
Sosialisasi tersebut diikuti pejabat struktural dan fungsional kecamatan, pegawai kecamatan, kepala desa, sekretaris desa, serta masyarakat. Kegiatan juga dihadiri Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bogor, penyuluh antikorupsi, dan jajaran Inspektorat Kabupaten Bogor.
Pemkab Bogor berharap edukasi antikorupsi tersebut dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama melalui kepatuhan terhadap aturan, transparansi, dan penguatan integritas aparatur pemerintahan.

