
INFOPANTULAN.COM – Panitia Festival Merah Putih (FMP) Tahun 2026 menggelar penanaman bibit pohon alpukat di Masjid Al Kautsar, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Minggu, 27 September 2026. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari gerakan wakaf pohon alpukat, yang diarahkan untuk menumbuhkan harapan, kepedulian lingkungan, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi di sekitar rumah ibadah.
Penanaman dipusatkan di lingkungan masjid dan melibatkan pihak penyelenggara serta pengurus masjid. Langkah ini dipilih sebagai cara praktis menghubungkan aktivitas sosial keuangan dengan program pelestarian lingkungan, sehingga pohon yang tumbuh diharapkan memberi manfaat berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.
Panitia FMP 2026 menjelaskan bahwa wakaf pohon alpukat bukan sekadar kegiatan seremonial. Pohon yang ditanam diharapkan menjadi simbol harapan dan kemanfaatan jangka panjang. Konsep wakaf di sini dimaknai sebagai upaya kolektif, tidak berhenti pada penyerahan bibit, tetapi juga pada komitmen untuk merawat agar manfaatnya bisa dirasakan.
Dedie Rachim, yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyoroti potensi Kota Bogor yang memiliki sekitar 1.500 masjid. Ia berharap program wakaf pohon alpukat dapat menjangkau seluruh masjid di Kota Bogor, sehingga kepedulian lingkungan tidak hanya menjadi slogan, melainkan diwujudkan melalui penanaman pohon yang dapat memberi dampak nyata.
Dedie juga menyampaikan bahwa pelaksanaan di Masjid Al Kautsar dapat diperluas, termasuk kemungkinan penanaman bibit di masjid-masjid lainnya. Dengan pendekatan yang sama, pohon alpukat diharapkan menjadi salah satu sumber manfaat ekonomi di sekitar rumah ibadah, sekaligus memperkuat peran fasilitas sosial sebagai ruang gerak kegiatan yang produktif.
Dalam pandangan penyelenggara, keberadaan pohon alpukat yang dirawat sampai berbuah dapat membuka peluang pemanfaatan yang lebih luas bagi lingkungan masjid. Manfaat ekonomi yang dimaksud tidak harus selalu berupa skema besar, tetapi bisa berupa dukungan terhadap kegiatan sosial, kegiatan komunitas, atau penguatan kemandirian pengelolaan fasilitas ibadah.
Pujo, perwakilan DKM Al Kautsar, menekankan aspek keberkahan dari kegiatan yang melibatkan ide, penanaman, dan perawatan. Menurutnya, selama pohon memberikan kemanfaatan, maka aktivitas tersebut dapat menjadi amal jariah bagi semua pihak yang terlibat.
Selain penanaman bibit alpukat, Dedie Rachim juga menyampaikan sejumlah program pengembangan wilayah di Kecamatan Bogor Timur. Ia menyebut pembangunan sarana olahraga dan beberapa kantor pelayanan sebagai bagian dari rencana pusat pemerintahan Kota Bogor ke depan.
Gagasan ini menempatkan kegiatan lingkungan seperti wakaf pohon dalam konteks yang lebih luas, yaitu penataan ruang dan penyediaan layanan publik. Ketika fasilitas olahraga, kantor pelayanan, dan program lingkungan berjalan beriringan, kawasan diharapkan lebih siap menampung aktivitas warga, termasuk kegiatan sosial-keagamaan yang membutuhkan ruang dan dukungan berkelanjutan.
Pengembangan wilayah yang disebutkan juga mencakup upaya pengelolaan sampah melalui pembangunan Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Bogor Raya 1 di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, serta PSEL Kayumanis di Kecamatan Tanah Sareal. Langkah tersebut diarahkan untuk mewujudkan Kota Bogor sebagai kota hijau (green city).
Keterkaitan program PSEL dengan wakaf pohon alpukat terlihat pada tujuan akhirnya, yaitu pengurangan dampak lingkungan dan peningkatan kualitas ruang publik. Penanaman pohon dapat membantu memperbaiki kualitas lingkungan sekitar, sementara pengelolaan sampah berbasis energi menargetkan pengurangan beban lingkungan dari aktivitas harian warga.
Bagi warga di sekitar Masjid Al Kautsar, penanaman bibit alpukat memberi ruang partisipasi yang mudah diikuti. Kegiatan seperti ini umumnya mempertemukan warga dengan pengurus masjid dan panitia, sehingga perawatan pohon dapat menjadi agenda bersama, baik untuk menjaga tanaman tetap hidup maupun untuk memastikan manfaatnya benar-benar terasa.
Di sisi lain, program yang menargetkan manfaat ekonomi di sekitar rumah ibadah berpotensi memengaruhi cara komunitas memandang fasilitas sosial. Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga dapat berperan sebagai penggerak kegiatan produktif yang ramah lingkungan, termasuk ketika pohon mulai berbuah dan dimanfaatkan sesuai pengelolaan yang disepakati.


Tidak ada komentar